Surabaya di Level 3, Sementara Blitar Level 1

realita.co
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (4/10).

SURABAYA-Pemerintah terus memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level selama dua pekan mendatang. Sebuah wilayah bahkan sudah masuk ke level 1 PPKM atau mendekati aktivitas normal sebelum pandemi COVID-19.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM per level. Perpanjangan itu berlangsung mulai 5 Oktober hingga18 Oktober 2021 mendatang.

Baca juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi

Ia menjelaskan, syarat minimum cakupan vaksinasi untuk kalangan lansia dalam penentuan level PPKM yang diberlakukan sejak 13 September 2021 kemarin mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia khususnya di Jawa dan Bali secara signifikan.

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan masih terdapat 20 kabupaten/kota bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya, dan Solo Raya. Solo Raya sekarang masuk level 2,” ungkap Luhut dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (4/10).

Meski begitu, masih ada beberapa wilayah yang mengalami penurunan level 2 menjadi level 3 di tingkat kabupaten/kota karena belum mampu untuk meningkatkan jumlah capaian vaksinasi untuk lansia. Jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 meningkat dari 84 menjadi 107 Wilayah aglomerasi Jabodabek seperti kabupaten Bogor, kabupaten Tangerang, dan kabupaten Bekasi juga masih bertahan di level 3 karena kekurangan stok vaksin COVID-19.

Baca juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK 

Untuk mengatasi itu, katanya, pihaknya akan membentuk satuan tugas yang akan memastikan sebanyak dua juta vaksin bisa dialokasikan ke wilayah-wilayah tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

“Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya turun namun capaian vaksinasi belum mencapai target sehingga tetap di level 3, dan terdapat tiga kabupaten/kota non aglomerasi yang dapat turun ke level 2 yaitu kota Cirebon, kabupaten Banjar dan Madiun,” katanya.

Sementara itu, ujar Luhut, kota Blitar akan melakukan uji coba penerapan PPKM level 1 atau mendekati aktivitas masyarakat yang normal. Uji coba ini dilakukan harena kota Blitar sudah memenuhi beberapa syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni cakupan vaksinasi dosis pertama sudah menyentuh level 70 persen dan cakupan dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.

Baca juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

Untuk memonitor kebijakan PPKM level 1 ini, pemerintah akan terus mengambil sejumlah langkah, yakni surveillance, testing, tracing dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Pemerintah pun akan mengirim satuan tugas yang berisi para pakar epidemiologi untuk tinggal di Blitar guna memantau uji coba PPKM level 1 ini.

“Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah kota Blitar agar kita dapat merespons bila ada hal yang dianggap menjadi darurat sehingga tidak menjadi berkembang dengan liar,” tegasnya.voa

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru