Kepolisian Gresik Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat

realita.co
Terduga pelaku RR, saat ditangkap polisi. Foto: istimewa

GRESIK (Realita) – Kepolisian Gresik berhasil menangkap inisial RR (31), asal Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan seorang pria bernama Imam Lutfi (37), asal Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar saat mengantre pengisian bahan bakar di SPBU Desa Sembayat.

Unit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengaku telah melakukan beberapa penyelidikan.

“Iya pelaku diamankan di rumahnya,” kata Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Bintara Remaja Polda Sulsel Tewas di Barak

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Manyar. Pihak kepolisian pun hingga kini masih terus mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Baca juga: Satu Keluarga Dianiaya dan Mobil Dirusak Demonstran

Sebelumnya, aksi penganiayaan menimpa seorang pria bernama Imam Lutfi (37), asal Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar di SPBU Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Jum’at (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban tiba-tiba menjadi sasaran amukan orang tak dikenal (OTK) saat mengantre pengisian bahan bakar.

Oleh pelaku, korban dipukul dan ditendang berulang kali tanpa perlawanan sedikitpun hingga tersungkur, dan mengalami luka memar pada bagian wajah terutama bola mata kiri dan leher, serta nyeri pada bagian punggung akibat tendangan pelaku. Pasca kejadian, korban pun melapor ke pihak kepolisian dengan membawa bukti rekaman CCTV.

Baca juga: DPRD Gresik Telanjangi Bobroknya PDAM, Merugi dan Utang Membengkak Hingga Rp 190 Miliar

Reporter : M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru