SURABAYA (Realita)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dibawa ke Jakarta oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menjaga objektivitas dan menegakkan sikap tegas Jaksa Agung.
Baca juga: Rico Ringgo Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat Jaminan Kapal
“Yang membawa tim Jamintel, bukan pihak kami. Pemeriksaan sifatnya klarifikasi, bukan penahanan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Kajati menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas beberapa laporan masyarakat sekaligus menjaga marwah Korps Adhyaksa.
Baca juga: Perkara Hermanto Oerip, Saksi ESDM Sebut PT Mentari Mitra Manunggal Tak Pernah Ajukan Izin Tambang
Laporan tidak hanya berasal dari Kejari Sampang, tetapi juga dari tempat tugas sebelumnya, Kajari Barito Utara.
Terkait kabar Bupati Sampang, Slamet Juanedi, yang disebut-sebut ikut terseret, Agus menegaskan bahwa bupati hanya diundang oleh Pam SDO Kejagung untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Kurir Sabu 40,8 Kg Jaringan Internasional Divonis Seumur Hidup di PN Surabaya
“Kajari dibawa langsung ke Jakarta agar proses klarifikasi objektif,” ujarnya.yudhi
Editor : Redaksi