Kajari Sampang Dibawa Kejagung ke Jakarta, Kajati Jatim: Ini Klarifikasi, Bukan Penahanan

Reporter : Redaksi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (21/1/2026). Foto: Yudhi

SURABAYA (Realita)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dibawa ke Jakarta oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menjaga objektivitas dan menegakkan sikap tegas Jaksa Agung.

Baca juga: Vera Mumek Gunakan Akuntan Publik untuk Bantah Dakwaan Penggelapan Rp 5,2 Miliar

“Yang membawa tim Jamintel, bukan pihak kami. Pemeriksaan sifatnya klarifikasi, bukan penahanan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Kajati menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas beberapa laporan masyarakat sekaligus menjaga marwah Korps Adhyaksa.

Baca juga: Pledoi Vera Mumek: Kuasa Hukum Sebut Perkara Sengketa Bisnis yang Dipidanakan

Laporan tidak hanya berasal dari Kejari Sampang, tetapi juga dari tempat tugas sebelumnya, Kajari Barito Utara.

Terkait kabar Bupati Sampang, Slamet Juanedi, yang disebut-sebut ikut terseret, Agus menegaskan bahwa bupati hanya diundang oleh Pam SDO Kejagung untuk memberikan keterangan.

Baca juga: MK Registrasi Uji Materi Pasal Rehabilitasi Narkotika, Soroti Kasus Pengguna Ganja di Lampung

“Kajari dibawa langsung ke Jakarta agar proses klarifikasi objektif,” ujarnya.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru