Kajari Sampang Dibawa Kejagung ke Jakarta, Kajati Jatim: Ini Klarifikasi, Bukan Penahanan

Reporter : Redaksi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (21/1/2026). Foto: Yudhi

SURABAYA (Realita)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dibawa ke Jakarta oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menjaga objektivitas dan menegakkan sikap tegas Jaksa Agung.

Baca juga: Bupati Sampang Taat Hukum, Pelantikan PJ Sekda Sampang Ditunda Pukul 00.00 WIB 

“Yang membawa tim Jamintel, bukan pihak kami. Pemeriksaan sifatnya klarifikasi, bukan penahanan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Kajati menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas beberapa laporan masyarakat sekaligus menjaga marwah Korps Adhyaksa.

Baca juga: Kasus Korupsi KBS, Kuasa Hukum Pertanyakan Pengawasan Pemkot: Mengapa Baru Diusut Setelah Dirut Pensiun?

Laporan tidak hanya berasal dari Kejari Sampang, tetapi juga dari tempat tugas sebelumnya, Kajari Barito Utara.

Terkait kabar Bupati Sampang, Slamet Juanedi, yang disebut-sebut ikut terseret, Agus menegaskan bahwa bupati hanya diundang oleh Pam SDO Kejagung untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Korupsi Dispendik Jatim, Hudiono Divonis 10 Tahun Penjara

“Kajari dibawa langsung ke Jakarta agar proses klarifikasi objektif,” ujarnya.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru