Diduga Terlibat Narkoba, Anak Pemilik Rasa Sayang Group Diamankan BNNP Jatim

Reporter : Redaksi
Ivan Kuncoro

SURABAYA (Realita)— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan Ivan Kuncoro yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi di lapangan, Ivan Kuncoro merupakan anak pemilik Rasa Sayang Group, jaringan usaha hiburan malam di Surabaya. Ia diamankan saat berada di tempat usahanya, FOX Karaoke, yang berlokasi di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya.

Baca juga: Simpan Kokain 20gram, WNA Belanda Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara

“Semalam memang yang bersangkutan ada di FOX Tidar. Setelah itu anggota BNNP Jawa Timur datang,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 3 Februari 2026.

Sumber tersebut menyebutkan, setelah diamankan, petugas BNNP Jatim melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Ivan Kuncoro. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat amphetamin dan metil dioksi metamfetamin.

Baca juga: Eksepsi Dicky Kurnia Pasal 114 UU Narkotika Tak Lagi Berlaku

“Dari hasil tes urine disebut mengandung amphetamin dan metil dioksi metamfetamin. Tapi saya tidak tahu secara detail jenis narkobanya,” ujar sumber itu.

Ivan Kuncoro juga diketahui sebagai pemilik Valhalla Spectaclub yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya.

Baca juga: Pesta Sabu di Hotel, Tiga Pengusaha Besi Tua Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Muhammad belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru