SIDOARJO (Realita) — Tim Koordinasi Pembinaan dan Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Surabaya pada Senin (2/2/2026) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tahun 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja strategis tahun 2026 dalam rangka memperkuat sinergi lintas instansi serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dan pekerja terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kota Surabaya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Agus Hebi Djuniantoro ST MT selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Tranggono Wahyu Wibowo selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial & Jamsostek Diperinnaker Kota Surabaya, Nurleli Siregar selaku Pengawas Ketenagakerjaan Kota Surabaya, serta seluruh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Raya.
Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dalam rapat ini dibahas berbagai agenda strategis, antara lain evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, pemetaan tantangan kepesertaan dan kepatuhan, serta perumusan langkah-langkah konkret pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan yang terintegrasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan dan kualitas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Surabaya.
Teldi Rusnal selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda mengatakan, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Surabaya Manfaatkan Diskon Iuran JKK–JKM 50 Persen
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pembinaan serta peningkatan kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Surabaya. Melalui rencana kerja yang terstruktur dan kolaboratif, kami berharap perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja dapat semakin optimal di tahun 2026,” ujar Teldi.
Lebih lanjut Teldi menekankan bahwa dukungan aktif dari pemerintah daerah dan pengawas ketenagakerjaan sangat berperan dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Tim Koordinasi Pembinaan dan Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan berkelanjutan.gan
Editor : Redaksi