DPRD Bakal Setujui Pembangunan Kawasan Wisata Burung Berkicau Senilai Rp 2,5 M

realita.co
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, saat di Ruang Paripurna DPRD/Muhammad/realitaco.

MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal menyetujui pembangunan Kawasan Wisata Burung Berkicau yang bertempat di Jl. Raya Segaran Cerme, Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, senilai Rp 2.500.000.000.

Hal itu diucapkan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, setelah gelar rapat paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Ranperda APBD Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (8/19). 

Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat

Menurut Made, lahan dengan luasan 1 hektare tersebut, berada di wilayah Kelurahan Lowokdoro, dimana itu adalah sebagai pintu masuk Kota Malang dari arah selatan. 

"Itu untuk kawasan wisata baru. Jadi itu bukan event pembuatan lomba burung. Tujuannya, kita ingin sedikit memecah kepadatan di pasar burung Splendit. Kalau pedagang menghendaki mau pindah di situ saya rasa lebih bagus, karena lahannya lebih luas," kata Made kepada wartawan. 

Pria yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Malang itu juga menyebutkan, nantinya di situ juga akan dibuat event-event lomba burung berkicau, agar ada pedagang. 

"Kalau ada lomba burung, otomatis pedagang di situ kan ada. Baik itu jual pakan burung dan lain-lain," ucapnya. 

Selain itu, Made juga menjelaskan, proyek yang menjadi program prioritas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkot Malang tahun anggaran 2022 itu, sebenarnya bernilai Rp 10 miliar. Namun pihaknya melakukan pemangkasan dan disetujui sebesar Rp 2,5 miliar. 

"Tapi kita kemarin multi years, seharusnya 10 miliar rupiah, namun kita pangkas. Karena ini menjadi unggulan Disporapar, jadi kita setujui 2,5 miliar rupiah. Nanti tahun 2023 akan kita anggarkan lagi 7,5 miliar rupiah atau 2,5 miliar rupiah lagi. kita lihat dulu," jelas Politisi PDIP itu. 

Kembali ia memperjelas, pihaknya sepakat dengan rencana Pemkot Malang membangun Kawasan Wisata Burung Berkicau itu. Karena menurutnya, Kota Malang ini banyak pecinta burung. 

Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan

"Bukan untuk event lho ya, tapi ini pembuatan destinasi," tegasnya. 

Masih menurut Made, bahwa Kawasan Wisata Burung Berkicau itu akan menjadi wahana hiburan baru, bagaimana orang tua bisa mengajak anaknya bermain sambil mendengar suara burung. 

"Dan nanti sering akan ada event-event. Siapa yang mengadakan, monggo masyarakat, silahkan berhubungan dengan Dinas Pariwisata. Misalkan mau ada tropi apa, pingin memakai tempat itu, kan nanti ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) di situ. Nanti kan ada sewa lahan, sewa pemakaian dan lain-lain," urainya. 

Pihaknya juga akan menyiapkan ruang terbuka hijau, fasilitas bermain anak dan lomba burung lomba burung di situ. 

Baca juga: Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pj Wali Kota Apresiasi Pemerataan Layanan Pendidikan di Kota Malang

"Nah, selanjutnya kalau ada masyarakat yang mengajukan ingin berjualan perlengkapan burung berkicau, atau jual pakan burung, silahkan. Jadi itu bukan event ya," pungkas Made. 

Untuk diketahui, sesuai data yang diperoleh media ini, Pemkot Malang pada tahun anggaran 2022 bakal menganggarkan kawasan burung berkicau yang berlokasi di JL. Raya Segaran Cerme, Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang senilai Rp 2.500.000.000.

Rencana pembangunan Kawasan Wisata Burung Berkicau tersebut masuk dalam program prioritas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Pemkot Malang tahun anggaran 2022, tertanggal 5 Oktober 2021.

Konsep yang direncanakan untuk pembangunan Kawasan Wisata Burung Berkicau tersebut diantaranya, persiapan lahan kurang lebih seluas 3700 m², pengerjaan area mobil seluas 770 m², bangunan pos jaga, signage tulisan neon, lampu taman tinggi dan pendek, bangunan gantangan burung untuk 40 gantangan, tanaman Perdu semak pohon Tabebuya.mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru