JEMBER (Realita)- Pemerintah Kabupaten Jember menorehkan capaian prestisius di awal Ramadan 1447 Hijriah.
Ombudsman Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemkab Jember.
Baca juga: Ombudsman Republik Indonesia Tetapkan Pemkab Jember 10 Besar Nasional Kualitas Pelayanan Publik
Penghargaan ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait menunjukkan hasil nyata dan terukur.
“Alhamdulillah, di hari pertama Ramadan ini kami menerima kado istimewa dari Ombudsman RI. Pemkab Jember dinilai memiliki kualitas pelayanan publik tertinggi. Bagi kami, ini bukan sekadar penghargaan, tetapi vitamin dan penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya, Kamis, 19 Februari 2026.
Namun, ia memastikan capaian tersebut bukan garis akhir. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin terlena oleh prestasi.
“Masih ada yang perlu dibenahi, terutama akses pelayanan bagi masyarakat di wilayah pelosok. Kami tidak boleh cepat puas,” ujarnya.
MPP Tak Lagi Terpusat di Kota
Sebagai langkah konkret pada 2025, Pemkab Jember menyiapkan strategi pemerataan layanan melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah titik strategis tingkat desa dan kecamatan. Kebijakan ini diambil mengingat luas wilayah Jember serta jumlah penduduk yang besar.
Menurut Gus Fawait, asas keadilan pelayanan harus diwujudkan dengan mendekatkan layanan ke masyarakat.
“Adil itu berarti pelayanan tidak hanya ada di pusat kota. Kami merencanakan pembangunan MPP di wilayah barat seperti Jombang, Tanggul, di timur seperti Mayang, hingga kawasan utara seperti Sukowono atau Kalisat.
Pelayanan harus hadir di titik-titik ujung Jember,” jelasnya.
Selain rencana MPP, inovasi nyata juga telah dijalankan di sektor administrasi kependudukan (Adminduk). Kini, masyarakat tidak lagi harus datang ke pusat kota untuk mengurus dokumen penting.
Baca juga: Petrokimia Gresik Pacu Produktivitas Semangka Tapal Kuda di Tengah Cuaca Ekstrem
“Pengurusan hingga pencetakan KTP dan Kartu Keluarga sudah bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan. Ini bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan tersebut dinilai memangkas waktu, biaya, dan antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan warga.
Di akhir pernyataannya, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI, jajaran ASN, serta masyarakat Jember atas kolaborasi yang terbangun selama ini.
“Terima kasih kepada seluruh ASN dan masyarakat Jember. Penghargaan ini menjadi batu loncatan untuk melompat lebih jauh. Ke depan, pelayanan tidak hanya harus cepat, tetapi juga merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa,” pungkas Gus Fawait. (R-dy).
Editor : Redaksi