Polres Lamongan Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras di Bulan Ramadhan 

realita.co
Ratusan liter Minuman Keras (Miras) diamankan dari sebuah warung di Jalan Papandayan Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Foto: Yusuf

LAMONGAN (Realita)– Ratusan liter Minuman Keras (Miras) diamankan dari sebuah warung di Jalan Papandayan Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, yang nekat melayani pelanggan di Bulan Ramadan, Sabtu (21/02/2026) sekira pukul 22.10 WIB.

Pamapta I, Ipda Lucky Ardiansyah, bersama anggota piket fungsi serta piket Polsek Lamongan Kota langsung merapat ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras untuk proses lebih lanjut," ungkap Kasi Humas, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Waroeng Bamboe Sidomulyo Legend Kota Batu, Tawarkan Paket Promo Special Ramadhan dan Idul Fitri

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat mendatangi lokasi warung terssbut.

Terhadap pemilik warung, masih menurut Ipda Hamzaid, petugas melakukan prosedur tindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Selain mengamankan penjual dan ratusan liter miras, anggota juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pengunjung warung yang mengkonsumsi Minuman keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Tim Gabungan  Polres Pelalawan dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan Gelar Patroli Rutin selama Bulan Ramadhan

"Para pengunjung kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda. M. Hamzaid, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.

Baca juga: Safari Ramadhan 2026 dengan Membagikan Ratusan Paket Sembako

"Polisi berkomitmen untuk merespon cepat setiap aduan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan," tandasnya.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru