KEDIRI (Realita) - Hasil kajian teknis terbaru mengungkap bahwa sisi barat Jembatan Lama Kediri menjadi bagian paling rentan mengalami kerusakan.
Faktor usia konstruksi yang sudah tua ditambah gerusan aliran sungai yang terus terjadi dinilai menjadi ancaman serius bagi struktur jembatan berstatus cagar budaya tersebut (18/2).
Baca juga: Wabup Sidoarjo Pantau Satgas Jalan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Perbaiki Jalan Rusak
Ahli Muda Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Kediri, Sunarto, mengatakan kerusakan paling signifikan ditemukan pada gelagar jalan di sisi barat. Oleh karena itu, perbaikan yang dilakukan saat ini difokuskan pada penggantian total bagian yang mengalami pengeroposan, bukan lagi sekadar tambal sulam.
“Setiap ada kerusakan langsung kami tindak lanjuti. Arahan pimpinan jelas, kalau sudah rusak diganti total supaya lebih aman dan usia pakainya lebih panjang,” ujarnya.
Kajian teknis yang dilakukan bersama Universitas Brawijaya menunjukkan, derasnya aliran air sungai di sisi barat berpotensi menggerus fondasi di bawah konstruksi jembatan. Kondisi ini membuat tingkat kerusakan di sisi barat lebih tinggi dibandingkan bagian tengah maupun timur.
Baca juga: Jalan Masangan Wetan Rusak Tiap Musim Hujan, Proyek Pelebaran Mulai Dikerjakan
“Dari hasil kajian, sisi barat paling terdampak. Ke arah tengah sampai timur kondisinya masih relatif aman,” jelas Sunarto.
Meski dilakukan perbaikan, Dinas PUPR menegaskan tidak akan mengubah bentuk asli jembatan. Sebagai bangunan cagar budaya, setiap elemen yang rusak akan diganti menggunakan material serupa dengan konstruksi awal, termasuk trotoar kayu dan gelagar penyangga jalan.
Baca juga: Pengaspalan Jalan Jelidro–Kuwukan Dikeluhkan Warga, Akses Hanya Satu Arah dan Picu Kemacetan
“Fisik bangunan tidak boleh berubah. Kalau kayunya rusak, ya diganti kayu juga, bukan material lain,” tegasnya.
Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada titik-titik paling rawan. Sementara itu, rencana perbaikan menyeluruh Jembatan Lama Kediri masih menunggu keputusan lebih lanjut dan akan diumumkan setelah ada penetapan resmi.nia
Editor : Redaksi