DPRD Sidoarjo Curigai Legalitas Gudang Tembakau Milik CV MBA yang Dikeluhkan Warga Porong

realita.co
Bambang Pujianto. Foto: Dok Bayu

SIDOARJO (Realita)- Bau menyengat dari salah satu gudang tembakau di Dusun Kesamben Kidul, RT 18 / RW 03, Kecamatan Porong, Sidoarjo, menjadi keluhan warga sekitar.

Aroma tembakau yang menyengat ini sering kali mengganggu kenyamanan warga sekitar gudang. Pasalnya gudang milik CV. Mitra Berkah Alam (MBA) tersebut berada di dalam perkampungan.

Baca juga: Ada Gudang Tembakau di Dusun Kesamben, Porong Sidoajo, Kasun dan Kades Saling Lempar Tanggung Jawab

Pencemaran udara yang sampai menyebabkan warga sesak nafas hingga kena penyakit paru-paru ini akhirnya disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo 

Ketua Komisi B, Bambang Pujianto mengatakan bahwa dirinya akan berkordinasi dengan Komisi A dan akan menindak lanjuti hal tersebut.

"Yang pertama kita akan koordinasikan dengan Komisi A terkait perijinannya, untuk kami (Komisi B) terkait pendapatan daerahnya, kita perlu duduk bersama atau kita tindak lanjuti hal ini" ujar Bambang Pujianto saat dihubungi Realita.co, Senin (2/3/26).

Bambang menambahkan, untuk legalitas perusahaan, termasuk amdal dan analisis dampak lingkungan akan dikroscek secepatnya.

Baca juga: Warga Dusun Kesamben, Porong Sidoarjo Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau Milik CV MBA

"Beritahu kita nama CV nya, kami akan cek legalitas dan kami akan tindak lanjuti ke gudang tersebut," tutup Bambang.

Sebelumnya diberitakan, MS (50), warga setempat menjelaskan bahwa aroma menyengat yang berasal dari gudang penyimpanan tembakau ini membuat dirinya merasa kurang nyaman.

"Dulu waktu ijin ke warga saya juga ijinkan mas, karena saya gak tau kalau dampaknya bakal seperti ini. Lima tahun yang lalu saya pernah jatuh sakit (paru-paru), gara-gara setiap hari mencium aroma tembakau yang menyengat ini," ujar MS saat ditemui Realita.co, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Ketua DPRD Sidoarjo Sampaikan Empat Poin Penting tentang Arah Pembangunan Kabupaten Sidoarjo di Tahun 2026

Tak hanya MS, warga berinisial NN (42) juga mengatakan hal yang sama. NN mengeluhkan adanya debu yang terbawa angin dari gudang tembakau tersebut.

"Kalau musim kemarau itu debu tembakau nya ke rumah saya, sampai jendela rumah saya tutup semua. Gak itu aja mas, kalau hujan juga air dari gudang itu kan mengalir di selokan dekat rumah saya, warnanya merah, saya takut meresap ke sumur, akhirnya saya tutup biar gak ke sumur," terang NN.

Warga sempat membuat aduan ke Balai Desa Kesamben pada tanggal 7 Januari dan 29 Januari 2026. Mereka berharap perangkat desa bisa menyelesaikan keluhan warga.bay/ty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru