Pengawasan Kos Diperketat Selama Ramadan, DPRD Kediri Soroti Potensi Pelanggaran Moral dan Narkoba

realita.co
sidak gabungan yang dilakukan DPRD Kota Kediri, Satpol PP, dan BNN Kota Kediri di wilayah Kelurahan Bangsal. Foto: Diskominfo

KEDIRI (Realita) - Pengawasan rumah kos di Kota Kediri diperketat selama bulan Ramadan.

Hal ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang dilakukan DPRD Kota Kediri, Satpol PP, dan BNN Kota Kediri di wilayah Kelurahan Bangsal, yang mengungkap sejumlah pelanggaran.

Baca juga: Bumbu Paten dan SOP Modern, Kunci Soto Podjok Kediri Bertahan Sejak 1926

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan pasangan pria dan wanita yang tinggal satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti pernikahan.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang yang terindikasi narkotika jenis sabu beserta alat hisap dari salah satu kamar kos.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatullah, mengatakan sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, khususnya selama Ramadan. Menurutnya, rumah kos kerap menjadi titik rawan pelanggaran jika tidak diawasi secara rutin.

Baca juga: Singgahnya HDCI di FEDE Perkuat Padel Kediri sebagai Destinasi Sport-Tourism

“Ramadan ini kami jadikan momentum untuk memastikan ketertiban dan keamanan lingkungan. Rumah kos harus menjadi tempat tinggal yang sehat, bukan malah menjadi ruang pelanggaran norma maupun hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Satpol PP Kota Kediri menegaskan bahwa penanganan terhadap pasangan bukan suami istri masih dilakukan dengan pendekatan pembinaan. Identitas penghuni diamankan sementara dan yang bersangkutan diminta melengkapi administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: WFH-WFO Dimulai, Pemkot Kediri Gaspol Budaya Kerja Sehat dan Hemat Energi

Di sisi lain, temuan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba langsung ditindaklanjuti oleh BNN Kota Kediri. Petugas melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Tak hanya menyasar rumah kos, tim gabungan sebelumnya juga melakukan sosialisasi ke rumah makan dan tempat hiburan. Pengelola usaha dihimbau menyesuaikan operasional selama Ramadan, termasuk pembatasan jam buka serta larangan penjualan minuman beralkohol, sebagai upaya menjaga kondusivitas di Kota Kediri.nia

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru