Forkopimda dan IPSI Sepakat, Parluh Tidak Diizinkan di Madiun

realita.co
Rakor Forkopimda digelar di gedung GCIO Kota Madiun.

MADIUN (Realita) – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) bersama dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun sepakat untuk tidak memberikan izin kegiatan Prapatan Luhur (Parluh 16) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang rencananya akan digelar di Padepokan Agung PSHT jalan Merak, Kota Madiun pada 28-31 Oktober mendatang.  Keputusan ini disepakati setelah Rakor Forkopimda di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Senin (11/10/2021).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, sebelumnya dirinya juga mengikuti rapat bersama Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun. Hasilnya, disepakati untuk tidak mengadakan Parluh di dua wilayah tersebut. Pun, alasanya lantaran saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Meriah, Puluhan Peserta Ikuti Kejuaraan Barongsai dan Tarian Naga di Kota Madiun

“Kami sudah menyarankan untuk sementara tidak di Kota maupun Kabupaten Madiun. Karena sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengan Forkopimda kota dan kabupaten. Apalagi ini situasi pandemi,” katanya.

Dewa menuturkan, dibeberapa media sosial (mesos) seperti Facebook, muncul kabar bahwa Forkopimda mengizinkan kegiatan Parluh. Menurutnya, kabar tersebut merupakan hoax, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya.

“Informasi yang mengizinkan tidak benar alias hoax. Polri tidak akan mengeluarkan izin rekomendasi, selama belum ada perintah dari Mabes,” tuturnya.

Senada dikatakan Walikota Madiun, Maidi. Terdapat beberapa pertimbangan kegiatan Parluh 16 PSHT tidak diizinkan dilaksanakan di Kota Pendekar. Pertama, karena ada dualisme kepemimpinan PSHT yakni Parluh 16 dan Parluh 17. Kedua, karena situasinya pandemi, sehingga PPKM Level 2 masih menjadi pedoman.

Ketiga, karena warga sekitar padepokan agung PSHT Pusat Madiun merasa keberatan kegiatan tersebut digelar. Karena itu ia meminta seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun.

Baca juga: Hari Jadi Madiun ke-106, Pj Wali Kota Madiun Ziarah Leluhur dan Bagi Bansos

“Ini sudah kita pikir semuanya dengan Forkopimda dengan tokoh semuanya. Kesimpulannya tidak mengizinkan ada kegiatan yang nantinya kurang diminati masyarakat. Kalau sekarang ya tidak mengizinkan. Sampai saat ini Forkopimda tetap komitmen hasil rapat itu,” katanya.

Maidi juga menegaskan informasi terkait informasi yang beredar di medsos Facebook berisi Forkopimda Madiun mengizinkan kegiatan Parluh, itu dipastikan tidak benar alias hoax.

“Tidak benar itu hoax. Karena sampai saat ini Forkopimda tidak pernah mengizinkan kegiatan Parluh yang akan dilaksanakan akhir Oktober itu,” ujarnya.

Baca juga: Dinobatkan TPID Terbaik 2024, Presiden Berikan Penghargaan untuk Kota Madiun

Sementara itu, IPSI Kota Madiun, Gatot Suhartono sepakat dengan Forkopimda tidak mengizinkan Parluh 16 digelar. Alasannya karena pada bulan Maret lalu telah dilaksanakan Parluh PSHT.

Forkopimda pastikan Informasi yang beredar di Facebook Hoax

“Untuk kegiatan Parluh yang akan dilaksanakan P16 pada dasarnya IPSI tidak menyetujui adanya kegiatan tersebut. Karena sebelumnya sudah ada Parluh pada Maret kemarin. Dengan begitu IPSI Kota Madiun tidak mengizinkan adanya kegiatan Parluh yang diadakan oleh P16,” terangnya.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru