JAKARTA (Realita)- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan ini menekankan agar program peningkatan gizi nasional tersebut tidak disalahgunakan sebagai ladang bisnis semata.
Di Jakarta pada Minggu, Nanik menegaskan bahwa Program MBG sejak awal dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan, bukan program yang berorientasi keuntungan. Inisiatif ini lahir dari kepedulian mendalam Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat, khususnya golongan kurang mampu.
Baca juga: Tim Peneliti UI Ungkap Dampak Sosial Ekonomi Program MBG
Gagasan mulia Program MBG berawal dari pengalaman pribadi Presiden Prabowo pada tahun 2012, saat beliau menyaksikan langsung warga di Cilincing, Jakarta Utara, mengais sisa makanan. Kejadian tersebut memicu tekadnya untuk memastikan anak-anak dan masyarakat mendapatkan makanan yang layak jika suatu saat memimpin negara.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dicanangkan sebagai wujud nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama golongan kurang mampu.
Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari pengalaman pribadi Presiden Prabowo pada tahun 2012 di Cilincing, Jakarta Utara.
Saat itu, ia menyaksikan pemandangan memilukan di mana warga mengais sisa makanan buruh pabrik untuk keluarga mereka, yang kemudian membulatkan tekadnya untuk memastikan ketersediaan pangan layak bagi anak-anak Indonesia.
Sejak awal, Program MBG dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan, bukan sebagai proyek bisnis. Pemerintah membuka peluang kemitraan bagi berbagai lembaga untuk mengelola dapur MBG, dengan prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah aktif membantu masyarakat, sekaligus membantu mereka memperbaiki fasilitas yang dimiliki.
Baca juga: SPPG di Ponorogo Ini Diduga Sajikan Menu MBG Belum Matang, Wali Murid Resah
Nanik menambahkan, syarat kemitraan awalnya memang mengharuskan bentuk CV atau PT, namun kemudian diperjelas menjadi yayasan dengan kriteria tertentu. Yayasan pendidikan, sosial, atau keagamaan diprioritaskan karena dianggap telah berkontribusi besar bagi negara namun seringkali terkendala finansial. Dengan adanya insentif dari Program MBG, diharapkan yayasan-yayasan tersebut dapat membenahi pondok atau sekolah mereka, mengingat kebutuhan makan sudah ditanggung oleh negara.
Dalam perkembangannya, Nanik Sudaryati Deyang mengakui adanya indikasi penyimpangan dari semangat awal Program Makan Bergizi Gratis. Beberapa pihak teridentifikasi mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG, bahkan ada yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan menyimpang dari tujuan kemanusiaan program.
Baca juga: Gus Fawait Kawal MBG dari Makkah untuk Anak Jember, Anggaran Jangan Disunat
Nanik menyoroti bahwa pengelolaan dapur yang lebih berorientasi pada keuntungan seringkali mengabaikan aspek fasilitas dan standar operasional yang telah ditetapkan. Hal ini terlihat dari keengganan untuk memperbaiki peralatan yang rusak atau menyediakan fasilitas yang memadai, seperti pendingin ruangan, karena perhitungan bisnis yang ketat.
Kepemilikan dapur yang muncul dari pengusaha berkedok yayasan ini, menurut Nanik, menyebabkan iri hati di kalangan yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan yang tulus. Situasi ini mengkhawatirkan karena dapat merusak citra dan tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi sosial yang berpusat pada kesejahteraan masyarakat.mer
Editor : Redaksi