ASN Kerja WFH Sehari Dalam Sepekan

realita.co
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA (Realita)- Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Idulfitri 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini berpotensi menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen per hari sebagai respons terhadap tekanan energi global.

Baca juga: WFH-WFO Dimulai, Pemkot Kediri Gaspol Budaya Kerja Sehat dan Hemat Energi

Meski demikian, pemerintah tetap menjaga produktivitas kerja dengan membatasi WFH hanya satu hari dalam seminggu.

Baca juga: WFH ASN Kota Kediri Mulai 17 April, 40 Persen Kerja dari Rumah, Siap Disidak dan Wajib Absen 3 Kali

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan teknis segera dirampungkan dan diterapkan usai Lebaran.

Kebijakan ini akan berlaku wajib bagi ASN dan menjadi imbauan bagi sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik.

Baca juga: Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Langkah ini diharapkan menjadi strategi adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.met

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru