KUNJUNGAN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjenguk aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya batal total.
Rencana yang digadang-gadang sebagai “bentuk empati negara” itu justru berakhir dengan penolakan tegas dari pihak keluarga dan pendamping hukum.
Baca juga: Didampingi Gubernur dan Wagub Sumbar, Wapres Gibran Jenguk Korban Banjir Bandang di RSUD Arosuka
Gibran datang membawa mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, namun mandat politik ternyata tak mampu menembus satu pintu utama: restu keluarga korban.
Setelah koordinasi intens dengan pihak rumah sakit, akses ke ruang perawatan ditutup. Wapres pun meninggalkan lokasi tanpa bertemu korban—sebuah momen yang menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
KontraS dan keluarga memaparkan tiga alasan penolakan yang sulit dibantah:
Kondisi medis Andrie sangat kritis. Ia mengalami luka bakar kimiawi 20–24% pada wajah, leher, dada, tangan, serta kerusakan serius pada mata kanan. Tim dokter membutuhkan ketenangan absolut, bukan iring-iringan pejabat.
Baca juga: Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Tekankan Percepatan Penanganan dan Pemulihan
Hak atas privasi pasien harus diutamakan.
Ruang perawatan bukan ruang konferensi politik.
Kejahatan terhadap pembela HAM tidak boleh direduksi menjadi panggung pencitraan.
Mereka menegaskan: yang dibutuhkan adalah keadilan dan transparansi hukum, bukan seremoni kunjungan yang sarat simbolisme kekuasaan.
Baca juga: Kubu Gibran Balik Serang Denny Indrayana
Penolakan ini menjadi alarm keras: negara diuji—apakah serius melindungi pembela HAM, atau sekadar hadir ketika kamera menyala.
Andrie hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSCM. Publik menunggu langkah konkret, bukan sorotan kamera.fb
Editor : Redaksi