KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Maidi di Jatiwangi Regency

realita.co

MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi.

Pada penggeledahan terbaru, Selasa (7/4/2026), tim penyidik KPK menyasar sebuah rumah yang berada di Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Rumah tersebut diduga milik Agung Tri Winarto, yang dikenal sebagai pemilik perumahan Jatiwangi Regency sekaligus orang kepercayaan Maidi.

Baca juga: KPK Sita Dokumen, Barang Elektronik, dan Uang Tunai dari Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan operasional, termasuk beberapa mobil Toyota Innova Reborn, terlihat terparkir di depan rumah tersebut. Selain itu, aparat kepolisian juga tampak berjaga untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan.

Baca juga: Sehari Sebelum OTT KPK, Wali Kota Madiun Terekam Selfie di Showroom Mobil Mewah Ponorogo

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026) siang, KPK telah lebih dahulu menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah. Penggeledahan kemudian berlanjut pada sore hari di kantor bersama PT Uler Raya Indonesia yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Serangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendalami kasus dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Dana CSR dan Fee Proyek

KPK terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru