BATU (Realita)- Prahara dugaan korupsi pengelolaan kios dan los di Pasar Induk AmongTani Kota Batu mendapatkan sorotan tajam sejumblah Ormas dan LSM Kota Batu.
Tak terkecuali Ketua LSM Alab-Alab Kota Batu, Gaib Sampurno sangat berang atas merebaknya dugaan korupsi yang terjadi di Pasar Induk AmongTani Kota Batu.
Baca juga: Wali Kota Batu Optimis Kajari Batu Bisa Bersinergi Dalam Pengaman Aset Daerah
Sebelumnya Kejari Batu telah memanggil lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Batu untuk dimintai keterangan, kini giliran enam pedagang Pasar Induk AmongTani dipanggil Kejari Batu. Selasa (7/4/2026)
Ketua LSM Alab-Alab Kota Batu, Gaib Sampurno menyampaikan, pihaknya bersama rekan-rekan dari Grib Jaya, Nusantara Bersatu, Pemuda Pancasila (PP) dan aktivis yang hadir hari ini sangat mendukung penuh Kejari Batu untuk mengusut tuntas masalah pembelian Kios di Pasar Induk AmongTani.
Baca juga: Kajari Batu Partisipasi Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting di Yogyakarta
" Kami sebagai masyarakat Kota Batu menegaskan siapa pun dia yang terlibat dalam masalah ini tidak pandang bulu, kalau itu bukan haknya tolong dikembalikan untuk rakyat kota Batu, sekali lagi hanya buat rakyat bukan untuk mereka," tegas Gaib Sampurno.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, SH., menjelaskan biarkan dari teman-teman Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu diberikan ruang dan waktu berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini untuk menemukan peristiwa perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Pucuk Pimpinan Kejari Batu Berpindah Tongkat Komando dari Dr. Andy Sasongko
" Untuk hari ini ada enam orang dari pedagang yang diperiksa oleh Tim Penyidik, sementara identitas mereka tidak bisa kami sebutkan sekarang tolong teman-teman media bisa memahaminya sebagai bentuk dukungan kepada kami," pungkas Wisnu Sanjaya. (Ton)
Editor : Redaksi