Kajari Batu Partisipasi Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting di Yogyakarta 

BATU (Realita)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, selaku anggota Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung RI, berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting, yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Januari 2026 di Yogyakarta.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membagikan cara dan praktik terbaik bagi para peserta serta melatih para peserta dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH.,MH.,dalam keteranganya mengatakan, acara ini diselenggarakan oleh International Computer Hacking and Intellectual Property (ICHIP) Attorney Advisor for Southeast Asia (Department of Justice USA) berkolaborasi dengan Federal Bureau of Investigation (Department of Justice USA). 

Hal tersebut merupakan forum kolaboratif yang melibatkan perwakilan negara Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura, dan Vietnam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Arya Wicaksana, SH.,MH.,menyampaikan, "Partisipasi Indonesia dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat kerjasama regional dalam menangani kejahatan siber, khususnya terkait dengan aset kripto dan barang bukti elektronik," ujarnya. 

Para peserta berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait metode terbaru dalam penyelidikan dan penanganan perkara terkait aset kripto. Pelatihan ini juga melibatkan simulasi kasus dan studi kasus nyata untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para jaksa dalam menangani tantangan yang kompleks di dunia maya.

Southeast Asia Cryptocurrency Working Group ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarnegara dalam penegakan hukum siber dan meningkatkan kemampuan para jaksa dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru