SURABAYA (Realita)— Polda Jawa Timur menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Surabaya dengan melakukan tes urine terhadap ratusan pengunjung. Hasilnya, 106 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Razia tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim pada Jumat (10/11/2026) malam dengan melibatkan tiga tim gabungan. Petugas menyasar tiga lokasi berbeda yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan peredaran narkotika.
Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Sabu Asal Madiun, Sita 301 Gram
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba.
“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kurniawan.
Baca juga: Pasca Operasi Ketupat Semeru Berakhir, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan
Ia menegaskan, kegiatan razia dilakukan secara humanis dan persuasif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.
Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pengunjung tempat hiburan malam di Surabaya.yudhi
Editor : Redaksi