MADIUN (Realita) - Ratusan warga RW 08, KelurahanJosenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menggelar istighosah dan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar mempertahankan lapangan yang menjadi satu-satunya ruang terbuka di wilayah mereka.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi respons atas polemik rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dinilai bermasalah secara administrasi.
Baca juga: Penolakan Warga Jadi Pertimbangan, Rencana Pembangunan KKMP di Lapangan Josenan Belum Final
“Lurah belum ada izin tapi sudah mulai melakukan pematokan. Itu sudah merupakan pelanggaran administrasi. Kami berharap pihak berwenang segera memberikan sanksi,” kata Jupri Iskandar, warga RW 08, usai kegiatan istighosah pada Minggu (12/4/2026) malam.
Selain persoalan izin, warga juga menemukan kejanggalan dalam proses administrasi. Mereka menduga adanya penyalahgunaan arsip tanda tangan dari kegiatan rutin RT yang diduga dimanfaatkan seolah-olah sebagai bentuk persetujuan warga terhadap pembangunan tersebut.
“Selama dua bulan terakhir, dalam arisan RT kami diminta tanda tangan kehadiran. Kami menduga arsip itu digunakan untuk menyatakan bahwa warga setuju. Ini yang sedang kami telusuri,” ungkap Jupri.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kegiatan istighosah merupakan inisiatif warga sebagai bentuk ikhtiar menjaga kondusivitas. Warga berharap lapangan yang menjadi satu-satunya ruang terbuka di wilayah tersebut tetap difungsikan sebagai area olahraga dan ruang terbuka hijau.
Baca juga: Rencana Relokasi PKL Kawasan Alon-Alon Kota Madiun Tuai Penolakan, Ini Alasannya
“Melalui istighosah ini, kami memohon petunjuk agar ke depan tidak ada tindakan anarkis. Kami tetap melalui jalur tertulis karena sejak awal sudah ada indikasi pelanggaran administrasi,” tegas Jupri.
Sementara itu, warga lainnya, Arif Tri Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan istighosah diikuti ratusan warga sebagai bentuk solidaritas dalam mempertahankan keberadaan lapangan.
“Agenda hari ini adalah istighosah dan doa bersama untuk mempertahankan lapangan satu-satunya di Josenan. Kami tidak menolak program pemerintah, tetapi menolak jika lokasinya di lapangan ini,” terangnya.
Arif juga menambahkan, bahwa sekitar 300 hingga 400 warga RW 08 turut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Disuni warga sepakat untuk terus memperjuangkan keberadaan lapangan dengan cara damai dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. Yw
Editor : Redaksi