Dalami Pengembangan Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Periksa Dirut BUMD hingga Camat

realita.co
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto saat Keluar dari ruang pemeriksaan. Foto: Yatno

MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. 

Pada Kamis (16/4/2026), penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. 

Baca juga: Pemeriksaan Faizal Rahman, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pemkot Madiun

Berdasarkan pantauan Realita.co, sejumlah pejabat yang dipanggil dan terpantau di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun untuk pemeriksaan antara lain Direktur Utama PD Aneka Usaha, Sutrisno, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto serta Camat Taman, Muhammad Yusuf Asmadi. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan terkait dugaan aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak dalam perkara tersebut.

Baca juga: Kasus OTT Madiun Berlanjut, Mantan Kadis PUPR hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta lainnya. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Kadis Kominfo Noor Aflah, Ketua KONI Kota Madiun, Edwin Susanto, serta Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, Agus Panuji.

Penyidik juga memanggil beberapa pihak dari sektor swasta, seperti Joko Wijayanto dari PT Puri Majapahit, Faizal Rachman, Nabil Abu Bakar Sungkar selaku pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun, serta Faizal Bayu yang diketahui merupakan pemilik showroom mobil. Selain itu, pemeriksaan turut menyasar perwakilan perusahaan, termasuk PT Uler Raya, serta sejumlah warga Kota Madiun.

Baca juga: Plt Wali Kota Madiun, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Wali Kota Nonaktif Maidi

KPK menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh. Penyidik menelusuri hubungan antar pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, guna mengungkap dugaan praktik korupsi yang terjadi.

Dengan pemeriksaan intensif yang terus dilakukan, KPK berharap dapat mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat serta memperjelas alur peristiwa dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru