MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Pada Kamis (16/4/2026), penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Berdasarkan pantauan Realita.co, sejumlah pejabat yang dipanggil dan terpantau di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun untuk pemeriksaan antara lain Direktur Utama PD Aneka Usaha, Sutrisno, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto serta Camat Taman, Muhammad Yusuf Asmadi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan terkait dugaan aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak dalam perkara tersebut.
Baca juga: Kasus Walikota Nonaktif Maidi Melebar, KPK Telusuri Aset dan Peran Banyak Pihak
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta lainnya. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Kadis Kominfo Noor Aflah, Ketua KONI Kota Madiun, Edwin Susanto, serta Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, Agus Panuji.
Penyidik juga memanggil beberapa pihak dari sektor swasta, seperti Joko Wijayanto dari PT Puri Majapahit, Faizal Rachman, Nabil Abu Bakar Sungkar selaku pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun, serta Faizal Bayu yang diketahui merupakan pemilik showroom mobil. Selain itu, pemeriksaan turut menyasar perwakilan perusahaan, termasuk PT Uler Raya, serta sejumlah warga Kota Madiun.
Baca juga: KPK Terus Kembangkan Kasus Dugaan Suap dan CSR di Kota Madiun, Pengusaha EO Faizal Rachman Diperiksa
KPK menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh. Penyidik menelusuri hubungan antar pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, guna mengungkap dugaan praktik korupsi yang terjadi.
Dengan pemeriksaan intensif yang terus dilakukan, KPK berharap dapat mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat serta memperjelas alur peristiwa dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Yw
Editor : Redaksi