SAMPANG (Realita)- Sungguh ironis nasib 144 siswa SDN Sokobanah Tengah III, Kecamatan Sokobanah, empat tahun belajar dengan numpang di TK dan Langgar milik warga.
Sudah menumpang 144 siswa harus berbagi waktu, pukul 07.00 - 09.00 untuk kelas rendah (kelas 2 - 3) dan pukul 09.00 h 11.00 untuk kelas tinggi (kelas 4 - 6).
Baca juga: Peninjauan Sekolah Rakyat, Jadi Kegiatan Pertama Gibran di Sumbar
Menurut Kepala SDN Sokobanah Tengah III, Husni Tamrin, S.Pd. pembelajaran terpaksa menumpang di TK dan langgar warga karena sekolah ditutup oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan seluas 1.750 meter persegi yang ditempati gedung sekolah.
Empat tahun lalu sudah dilaksanakan dua kali mediasi di Aula Pemkab Sampang antara selolah dengan ahli waris pemilik lahan yang dipimpin Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, S. Sos, M.Si. namun tidak menemukan penyelesaian.
Walaupun ada warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, yang bersangkutan ketika mediasi tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan tanah.
Baca juga: Miris, Dua Tahun SD Negeri di Ponorogo Ini Tak Kebagian Murid di Tahun Ajaran Baru
Pantauan Realita.co menunjukkan walau suasana pembelajaran tidak menyenangkan, 144 siswa masih antusias menimba ilmu.
Menurut Imam Sanusi, M.Pd selaku Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 berkunjung ke SDN Sokobanah Tengah III Kecamatan Sokobanah, penutupan sekolah ini harus segera dicarikan penyelesaian.
" Sehingga hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran yang menyenangkan dan aman terpenuhi," tegas Imam saat ditemui Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Bangunan Kantor Desa Juru Taro Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, Rusak Parah
Imam berharap kondisi SDN tersebut, mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, apakah melanjutkan mediasi dengan warga atau merelokasi sekolah.
Masih menurut Imam Sanusi, M. Pd. kondisi pembelajaran yang tidak menyenangkan mungkin juga terjadi di SDN lain, mengingat di Kabupaten Sampang ada sejumlah SDN yang lahannya diklaim milik warga. Misalnya di SDN Gulbung 4 Kecamatan Pangarengan sudah empat tahun siswa belajar menempati rumah dan langgar warga.
"Sudah waktunya Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menyelesaikan status kepemilikan lahan sekolah. Sehingga gedung sekolah yang rusak dapat direhab dan siswa dapat belajar dengan aman," pinta Imam Sanusi.gan
Editor : Redaksi