Bangunan Kantor Desa Juru Taro Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, Rusak Parah

BANYUASIN (Realita)- Kondisi kantor Desa Juru Taro sangat memprihatinkan. Plafon, lantai, dan kaso berikut atap bangunan tersebut terlihat hancur dan berjatuhan.

Hampir tujuh puluh persen kondisi dari bangunan tersebut rusak, kerusakannya sendiri dikarenakan faktor tidak adanya perawatan dan tak kunjung direnovasi, Senin (15/04/2024).

Baca Juga: Sangat Memprihatinkan! Bangunan SDN 14 Kecamatan Tungkal Ilir Banyak yang Rusak

Kantor Kepala Desa Juru Taro, kecamatan Muara Sugihan ini tidak ditempati lagi sebagai pelayanan terhadap masyarakat, sebab kondisinya sudah banyak yang rusak dan rapuh.

Kantor Kepala Desa Juru Taro, kecamatan Muara Sugihan ini tidak ditempati lagi sebagai pelayanan terhadap masyarakat, sebab kondisinya sudah banyak yang rusak dan rapuh.

Sejak tahun 2022,media online sering kali memberitakan kondisi kantor desa juru Taro Kecamatan Muara Sugihan kabupaten Banyuasin tapi belum ada tanggapan dari instansi setempat untuk renovasi bangunan kantor desa tersebut.

Baca Juga: Puluhan SD di Ponorogo Dibiarkan Mangkrak

Sejatinya Kantor Desa merupakan tempat atau pusat kegiatan penyelenggara administrasi kepemerintahan di desa, demikian halnya dengan Kepala Desa dan perangkatnya dituntut aktif melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan peraturan lain tentang Pemerintah Desa.

Cilegon dalam

Namun tidak demikian yang ditemukan awak media tempo itu di lapangan diduga kantor desa juru taro yang merupakan tempat pelayanan untuk masyarakat desa tampak tak berguna dan tidak layak dan tidak ada aktivitas sama sekali kantor desa tidak dirawat tidak ada perhatian dari sang kepala desa beserta perangkatnya,

Dan jika masyarakat ada keperluan untuk mengurus sesuatu keperluan didesa , kepala desa atau pun perangkat desa melayani masyarakat dari rumah pribadi masing-masing untuk dan terkadang jika ada musyawarah desa itu dilakukan di TPA/ Disekolahan SD untuk melayani masyarakat juru taro, seharusnya pelayanan terhadap masyarakat desa harus dilakukan di kantor desa bukan di rumah pribadi masing-masing.

Diharapkan pihak instansi setempat memberikan tanggapan bangunan kantor desa juru taro yang rusak dan merenovasi bangunan tersebut,supaya aktif kembali memberi pelayanan masyarakat setempat.andre

Editor : Redaksi

Berita Terbaru