Dugaan Pelecehan, Oknum Jaksa Diperiksa Bidang Pengawasan

Reporter : Redaksi
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

SURABAYA (Realita)– Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa terjadi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Baca juga: Modus Urus Pajak, Mobil Dijual Diam-Diam, Jerry Wongso Diadili

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, mengatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. “Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa, 21 April 2026.

Baca juga: Vera Mumek Terdakwa Penggelapan Rp 5,2 Miliar Dituntut 3 Tahun 3 Bulan Penjara

Ia menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di internal Kejati Jawa Timur. “Informasi masih dalam proses di bidang pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DYA saat ini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur. Namun saat dugaan peristiwa terjadi, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Baca juga: Hakim Perintahkan Penahanan Rutan, Jaksa Tuntut Hermanto Oerip 3 Tahun 10 Bulan

Dugaan pelecehan itu, berdasarkan laporan korban, terjadi pada Juni 2024. Saat itu korban tengah mengemudikan mobil dengan DYA berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Perbuatan serupa disebut kembali terjadi keesokan harinya dalam kondisi yang sama.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru