Jalur Ponorogo–Pacitan Rawan Longsor, Pakar UGM Dilibatkan Identifikasi Kawasan Gunung Purba

realita.co
Sejumlah Petugas DPU-Bina Marga Provinsi Jawa Timur saat meninjau lokasi longsor di jalur penghubung Pacitan-Ponorogo tepatnya di Desa Wates Kecamatan Slahung. 

Foto: PONOROGO (Realita)- Jalur penghubung antar kabupaten yang menghubungkan Ponorogo dengan Pacitan kembali menjadi sorotan setelah insiden longsor yang sempat melumpuhkan akses lalu lintas di sembilan titik. 

Guna mencari solusi permanen, Komisi D DPRD Jawa Timur bersama Dinas PU Bina Marga Jawa Timur turun langsung meninjau lokasi, Kamis (23/4/2026). Dalam peninjauan tersebut, mereka turut menggandeng tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengkaji struktur geologi kawasan tersebut.

Baca juga: Olah TKP Tambang yang Tewaskan Dua Warga, Polres Ponorogo Sebut Murni Kecelakaan

Hasil pengamatan sementara memunculkan dugaan serius: jalur utama ini melintasi kawasan dengan tanah labil yang secara geologis merupakan bekas wilayah gunung api purba. Kondisi ini membentuk cekungan tanah yang secara alami rentan terhadap pergerakan. 

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, mengungkapkan bahwa kerentanan jalur tersebut bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan dipengaruhi oleh karakteristik struktur tanah di lokasi.

"Kondisi tanah di lokasi memang cukup gembur, sehingga sangat rentan terjadi pergerakan tanah," ujar Diana Sasa saat melakukan peninjauan di lokasi.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya cekungan di bagian atas tebing yang berpotensi menjadi titik masalah baru. Cekungan tersebut diketahui menampung genangan air, yang kemudian menambah tekanan beban pada struktur tanah di bawahnya. 

Baca juga: Tambang Biting Ponorogo Makan Korban, Dua Warga Tewas Tertimbun Longsor

"Kawasan hutan ini berada di area tanah labil, bekas wilayah gunung purba. Hal ini membentuk cekungan tanah yang mudah mengalami pergerakan dan rawan longsor," tegas Diana.

Penanganan longsor di jalur ini tidak sesederhana memperbaiki badan jalan. Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Madiun, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Jarwoto, mengakui adanya hambatan administratif karena status lahan yang bersinggungan dengan wilayah kelola Perhutani.

"Penanganan di lokasi ini membutuhkan koordinasi lintas instansi. Tebing yang mengalami longsor merupakan lahan milik Perhutani dengan status hutan lindung, sehingga penanganannya memiliki tantangan tersendiri," jelas Jarwoto.

Untuk meminimalisir risiko yang lebih besar, pihak Bina Marga kini mengandalkan hasil kajian teknis dari para ahli. 

"Kami telah menggandeng akademisi dari UGM untuk melakukan kajian teknis. Ini dilakukan guna menentukan langkah paling tepat dalam menekan risiko longsor susulan yang bisa membahayakan pengguna jalan," pungkasnya.

Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pemantauan intensif di sepanjang jalur tersebut. Mengingat kondisi tanah yang masih labil, pihak berwenang mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada, terutama saat melintas di cuaca ekstrem. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru