BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Tenaga Medis di Ponorogo

realita.co
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Suko Kartono, menyerahkan santunan BPJamsostek.

PONOROGO (Realita)-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja. Kali ini, santunan berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) diserahkan secara simbolis kepada ahli waris tenaga medis di Kabupaten Ponorogo.

Penyerahan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, P3MI, dan Perusahaan Swasta yang berlangsung di Agrowisata Amanah Edupark. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Dinkes Kota Batu Gandeng BPJS Kesehatan Sosialisaikan Kepesertaan Aktif JKN Kota Batu

Manfaat santunan diberikan kepada dua ahli waris dari peserta yang telah berdedikasi di bidang kesehatan, yakni almarhumah Dinda Nur Aziza dari RSU Darmayu Ponorogo dan almarhumah Ana Megawati dari Klinik Ultra Medica Ponorogo.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Dony Eko Setyawan menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kami hadir untuk menyerahkan hak dari almarhumah kepada ahli waris. Meski kehilangan anggota keluarga tidak dapat digantikan dengan materi, namun santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama untuk masa depan anak-anak dan hari tua," ujarnya, Kamis (30/04/2026).

Ia juga menekankan pentingnya setiap perusahaan dan lembaga kesehatan untuk memastikan seluruh stafnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik di Terminal Purabaya Sidoarjo

"Risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan menjadi peserta, pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena risiko sosial ekonominya telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, memberikan apresiasi kepada perusahaan dan lembaga yang telah tertib administrasi dalam mendaftarkan karyawannya. Menurutnya, sinergi antara pemberi kerja dan BPJS sangat krusial dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sasaran. Di wilayah Madiun Raya, termasuk Ponorogo, kami berkomitmen agar setiap klaim manfaat dapat diterima oleh yang berhak tanpa kendala yang berarti," katanya.

Baca juga: Total Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 26,7 T

Sevy juga mengajak seluruh pelaku usaha swasta dan lembaga pelatihan kerja untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja.

"Penyerahan santunan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya," pungkasnya.

Kegiatan di Agrowisata Amanah Edupark ini ditutup dengan diskusi bersama para pelaku usaha mengenai penguatan perlindungan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Ponorogo. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru