SUMENEP (Realita) — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimaknai sebagai momentum penting untuk memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sumenep.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, menilai peringatan tersebut tidak cukup dipahami sebagai agenda seremonial tahunan. Menurutnya, May Day perlu menjadi ruang refleksi atas kondisi buruh saat ini, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi.
Baca juga: DPRD Sumenep Paripurnakan Laporan Pansus LKPj 2025, Soroti Pemerataan hingga Layanan RSUD
Ia mengungkapkan, persoalan seperti upah layak dan perlindungan tenaga kerja masih menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“May Day harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu membangun hubungan industrial yang harmonis,” ujar Sulahuddin, Jumat (1/5/2026).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan efektif dan berpihak kepada buruh.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan Tiga Raperda, Dorong Ekonomi Daerah
Selain itu, ia mendorong adanya pengawasan yang lebih optimal terhadap perusahaan agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Sulahuddin berharap peringatan Hari Buruh tahun ini berlangsung kondusif dan menjadi sarana dialog yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Reses, Infrastruktur Masih Jadi Sorotan
“Kita ingin buruh di Sumenep tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga kesempatan untuk berkembang secara ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei dan menjadi simbol perjuangan pekerja dalam menuntut hak serta keadilan di dunia kerja. (haz)
Editor : Redaksi