Tiga Oknum Kurator Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Ganja di Hotel Surabaya

Reporter : Redaksi
Ilustrasi ganja. Foto: Istimewa

SURABAYA (Realita)- Unit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya telah mengamankan tiga oknum Kurator yang diduga sedang berpesta ganja di dalam kamar sebuah hotel bintang 5, Jl Embong Malang, Surabaya pada 30 April lalu.

Tiga oknum yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SH, PG dan MJ. Sedangkan barang buktinya adalah 5 gram ganja.

Baca juga: Kurir Sabu 40,8 Kg Jaringan Internasional Divonis Seumur Hidup di PN Surabaya

SH sebagai pemakai diketahui telah membeli dari PG, sedangkan MJ turut diamankan karena membuka atau memesankan sebuah kamar untuk digunakan ajang pesta ganja.

Ketiganya sempat dilakukan tes urine dan dibawa ke rumah rehabilitasi oleh seorang pengacara wanita yang sering standby di Gedung Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan Ganja 18 Kg Siap Edar di Kawasan Jakarta Barat 

“Pada hari ini (Minggu 3 Mei 2026) adalah hari terakhir Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia punya acara di Hotel Sheraton,” ujar sumber.

Hingga berita ini diunggah, tersiar kabar bahwa ketiga oknum Kurator tersebut dibawa untuk menjalani proses rehabilitasi.

Baca juga: Eksepsi Dicky Kurnia Pasal 114 UU Narkotika Tak Lagi Berlaku

Iptu Kevin Ashabul Kahfi, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (3/5/2026) tidak merespon.tyan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru