BIREUEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) melalui Sekretariat Baitul Mal sebesar Rp7.124.900.000. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Pemkab Bireuen membagi total anggaran tersebut ke dalam tujuh kategori asnaf Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS). Alokasi tertinggi menyasar pendistribusian ZIS Senif Infaq.
Baca juga: Viral ASN Dukcapil Bireuen Diduga 'Ngaret', Warga Keluhkan Pelayanan Publik, Bupati Pilih Bungkam
Pemkab Bireuen memplotkan dana sejumlah Rp3.155.000.000 khusus untuk Senif Infaq. Kemudian, alokasi terbesar kedua mengarah pada Senif Miskin dengan total nilai anggaran mencapai Rp2.321.400.000.
Baca juga: Epong Reza Ditahan, Wakil Bupati Bireuen Temui Korban Penganiayaan, Ada Apa?
Sementara itu, Baitul Mal Bireuen mengelola alokasi anggaran sebesar Rp1.033.500.000 untuk Senif Fakir. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana Rp540.000.000 bagi Senif Fisabilillah.
Baca juga: Anggaran Dinas Pendidikan Dayah Bireuen 2026 Capai Rp9,3 Miliar
Lebih lanjut, dokumen APBK 2026 ini turut memuat tiga alokasi lain di bawah angka seratus juta rupiah. Pemkab Bireuen mengarahkan dana sebesar Rp30.000.000 untuk kategori Senif Ibnu Sabil.
Selanjutnya, pemerintah menyediakan anggaran sejumlah Rp25.000.000 bagi Senif Gharimin. Terakhir, Pemkab Bireuen menetapkan alokasi senilai Rp20.000.000 kategori Senif Muallaf untuk 5 penerima. (mis)
Editor : Redaksi