AKPI Bantah Keterkaitan, Polisi Sebut Tiga Orang Sempat Diamankan Namun Tidak Terbukti

Reporter : Redaksi
Wakil Bidang Bantuan Hukum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Pusat, Johanes Dipa Widjaja

SURABAYA (Realita)– Wakil Bidang Bantuan Hukum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Pusat, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan tiga orang yang disebut berprofesi sebagai kurator dalam kasus narkotika di Surabaya tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Johanes, yang juga berasal dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, menyatakan bahwa organisasi tidak memiliki keterkaitan dengan informasi yang beredar tersebut.

Baca juga: Hariyanto Tanggapi Informasi yang Beredar Saat Kegiatan AKPI, Minta Proses Hukum Objektif

“Kami menegaskan bahwa informasi atau berita yang beredar saat ini tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Andaikata pun terdapat hal-hal sebagaimana yang diberitakan, hal tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan, hubungan, maupun relevansi dengan organisasi kami,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan tetap berhati-hati dalam menerima maupun menyampaikan informasi kepada publik,” katanya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menyampaikan bahwa pihaknya memang sempat mengamankan tiga orang dari sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya, menyusul adanya laporan masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penelusuran dan pendalaman. Namun karena tidak terbukti, mereka kami kembalikan,” ujar Dodi, Minggu (3/5/2026).

Baca juga: Korupsi Pelindo–APBS Loloskan Kapal Tak Layak, Evaluasi Pengerukan Cuma di Atas Kertas

Ia tidak merinci identitas maupun latar belakang ketiga orang tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan awal yang sempat beredar di masyarakat.

Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan tiga orang berinisial SH, PG, dan MJ diamankan petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel bintang lima. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Pada waktu yang bersamaan, di hotel yang sama diketahui tengah berlangsung kegiatan Pendidikan dan Pengukuhan Kurator AKPI Angkatan XXXIII. Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi yang menyatakan keterkaitan antara kegiatan tersebut dengan peristiwa yang dimaksud.

Baca juga: BFI Finance Hadapi Jalur Pidana dan Perdata dalam Sengketa Lexus Rp1,3 Miliar

Selain itu, beredar pula informasi bahwa ketiga orang tersebut sempat menjalani tes urine dan dibawa ke sebuah rumah rehabilitasi. Namun informasi ini juga belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Upaya konfirmasi kepada pengelola Rumah Rehabilitasi Orbit di Jalan Margorejo, Surabaya, hingga kini belum memperoleh tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun status hukum dari pihak-pihak yang sempat diamankan tersebut.tyan/yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru