KEDIRI (Realita) - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan Program Pembangunan Daerah Berbasis Kelurahan (MERATA). Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana Program MERATA di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan yang diikuti Kasi Ekbang, pelaksana swakelola, camat, lurah, dan Pokmas tersebut, Vinanda mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui mekanisme swakelola harus diimbangi dengan tanggung jawab yang besar.
Baca juga: Pemkot Kediri Fasilitasi Merek Gratis, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing
“Saya tegaskan kepercayaan ini harus diikuti dengan tanggung jawab yang besar. Bapak Ibu selaku Pokmas akan mengelola seluruh kegiatan pembangunan yang berasal dari uang negara yang mana setiap rupiah dipertanggungjawabkan secara benar, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Melalui Program MERATA, masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, melainkan juga menjadi pelaku utama pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Ia menjelaskan, Program MERATA dirancang agar pembangunan tidak hanya terpusat di titik tertentu, tetapi dapat menyentuh seluruh wilayah secara adil dan merata sesuai kebutuhan serta potensi lokal masing-masing kelurahan.
Baca juga: Tak Hanya Fisik, Mbak Wali Tekankan Kesiapan Mental Jemaah Haji Kota Kediri
“Program MERATA ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Vinanda juga memberikan lima arahan penting kepada seluruh pelaksana Program MERATA. Pertama, bekerja sesuai aturan dan pedoman teknis, bukan berdasarkan kebiasaan. Kedua, menjaga integritas sejak tahap perencanaan dengan menghindari manipulasi spesifikasi maupun laporan pekerjaan.
Baca juga: Kediri Guyub Rukun, Mbak Wali: Kekuatan Kota Ada pada Kebersamaan Warganya
Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan sesuai rencana. Keempat, mengedepankan transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat. Kelima, menjaga nama baik institusi dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, Bimtek tersebut menjadi bekal penting bagi para pelaksana agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Editor : Redaksi