Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Sekwan dan BPPKAD Diperiksa

Reporter : Redaksi
Sekwan DPRD Joko Waskita saat memasuki ruang penyidik Kejaksaan. 

PONOROGO (Realita)– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

Paling baru, penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) aktif dan mantan Sekwan, pada Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Catut Nama Ipong di Sidang Korupsi Ponorogo, Eko Agus Minta Maaf dan Akui Khilaf

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pejabat yang memenuhi panggilan tim penyidik di antaranya adalah Sekwan DPRD Ponorogo yang tengah menjabat, Joko Waskito, serta mantan Sekwan, Eko Edi Suprapto, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Ponorogo.

Selain kedua unsur pimpinan sekretariat tersebut, Korps Adhyaksa juga memeriksa Fuad dari bagian Keuangan DPRD Ponorogo serta Sriyono, salah satu staf di lingkungan sekretariat dewan.

Para pejabat teras di lingkungan Pemkab dan DPRD Ponorogo tersebut tercatat tiba di kantor Kejari Ponorogo sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung menjalani pemeriksaan maraton yang berlangsung sangat intensif dan baru keluar dari gedung korps adhyaksa menjelang magrib.

Baca juga: 200 Pengurus Baru PAC PDI-P Ponorogo Dilantik, Agus Argo Ingatkan Kader soal Regenerasi dan Bahaya Politik Uang 

Demi mengoptimalkan proses pengambilan keterangan dan menjaga objektivitas pendalaman materi perkara, tim penyidik sengaja membagi agenda pemeriksaan ke dalam beberapa sesi di ruangan yang berbeda.

"Iya, memenuhi panggilan kejaksaan bersama teman-teman. Dari sekretariat, saya sama Pak Eko yang dulu (menjabat) Sekwan-nya," ujar Sriyono singkat saat dikonfirmasi awak media sebelum memasuki mobilnya untuk meninggalkan lokasi.

Dinamika di gedung kejaksaan sepanjang Selasa kemarin juga diwarnai kesibukan lalu lalang penyerahan barang bukti. Beberapa staf dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo terpantau mendatangi kantor kejari dengan membawa bundelan berkas tebal.

Baca juga: Rujuk Bayi Prematur, Ambulans RS Bantarangin dan Mobil Anggota DPRD Ponorogo Adu Banteng

Dokumen-dokumen keuangan tersebut langsung diserahkan ke ruang penyidik untuk dilakukan pembedahan data.
Langkah pemeriksaan maraton dan penyitaan dokumen tebal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo.

Kasus yang tengah dibidik ini mencakup pengalokasian dana pada periode 2019–2024 serta tahun anggaran berjalan 2026. Hingga berita ini diturunkan, penyidik pidana khusus Kejari Ponorogo masih terus mendalami dokumen yang masuk guna mengusut tuntas potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru