MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat capaian positif pada sektor pajak reklame. Hingga awal Juni 2026, penerimaan dari jenis pajak tersebut telah mencapai Rp16,6 miliar atau sekitar 69,3 persen dari target tahunan sebesar Rp24 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Baca juga: Transformasi Digital Pajak, Bapenda Kota Malang Permudah Layanan dan Tingkatkan Kepatuhan
“Realisasi pajak reklame saat ini sudah mencapai sekitar Rp16,6 miliar. Angka ini cukup signifikan dalam mendukung pendapatan daerah,” kata Sulthon, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak reklame sejalan dengan bertumbuhnya aktivitas ekonomi dan promosi usaha di Kota Malang. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya pemasangan media reklame, terutama di kawasan jalan protokol dan pusat kegiatan masyarakat.
Sejumlah koridor strategis seperti Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Basuki Rahmat menjadi lokasi yang paling banyak diminati pemasang reklame. Tingginya mobilitas warga serta kunjungan wisatawan membuat kawasan tersebut memiliki nilai komersial yang tinggi bagi para pelaku usaha.
Sulthon menjelaskan, geliat sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata turut berkontribusi terhadap meningkatnya penerimaan pajak reklame. Banyak pelaku usaha memanfaatkan media promosi luar ruang untuk memperluas jangkauan pemasaran produk maupun jasa yang mereka tawarkan.
“Pertumbuhan reklame cukup baik, terutama di sepanjang jalan protokol. Ini menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi berjalan positif dan kebutuhan promosi usaha terus meningkat,” ujarnya.
Baca juga: Kota Malang Catat Surplus Pajak di Enam Sektor, Realisasi Rp569,8 Miliar dari Target Rp846 Miliar
Selain faktor ekonomi, meningkatnya popularitas Kota Malang sebagai destinasi wisata di Jawa Timur juga menjadi salah satu pendorong bertambahnya permintaan ruang reklame. Tingginya arus wisatawan dinilai membuat media promosi di Kota Malang semakin bernilai bagi dunia usaha.
Sementara itu, DPRD Kota Malang meminta Bapenda menjaga tren positif tersebut hingga akhir tahun. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa target penerimaan pajak daerah harus tetap menjadi prioritas meski saat ini Bapenda masih dipimpin pejabat pelaksana tugas.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi upaya optimalisasi pendapatan daerah yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Jadi Percontohan di Lombok Barat, Bapenda Kota Malang Paparkan Strategi Sukses Smart Tax
“Target pajak daerah harus tetap dikejar. Meski belum ada kepala definitif, target yang sudah ditetapkan tidak boleh berubah. Bapenda harus tetap maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak,” tegas Bayu.
Ia menambahkan, keberhasilan memenuhi target pajak daerah pada tahun sebelumnya harus menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pada tahun ini.
Dengan realisasi yang telah mendekati 70 persen sebelum semester pertama berakhir, Pemerintah Kota Malang optimistis target pajak reklame tahun 2026 dapat tercapai. Bahkan, peluang melampaui target terbuka lebar apabila pertumbuhan ekonomi dan pemasangan reklame terus menunjukkan tren positif hingga akhir tahun.
Editor : Redaksi