PDUF MUI Jatim Siapkan Transformasi Filantropi Digital, Kelola Dana Umat Lebih Modern dan Produktif

Reporter : Cinta Aurellia
Komisi PDUF MUI Jawa Timur menyiapkan transformasi filantropi digital periode 2025-2030 dengan memperkuat pengelolaan ZISWAF, CSR, riset, dan media digital guna mendorong kemandirian ekonomi. Foto dok

SURABAYA (Realita) – Potensi dana umat di Jawa Timur dinilai sangat besar dan mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat. Menjawab tantangan era digital, Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur mulai menyusun langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola filantropi Islam yang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi dan konsolidasi program kerja yang digelar di Surabaya. Pertemuan ini menjadi titik awal penyusunan arah kebijakan dan program prioritas Komisi PDUF MUI Jawa Timur untuk masa bakti 2025–2030.

Baca juga: PT. Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A Program CSR

Rapat diikuti seluruh pengurus dari berbagai bidang yang berada di bawah naungan Komisi PDUF. Fokus utama pembahasan diarahkan pada optimalisasi pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) serta Corporate Social Responsibility (CSR) agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ketua Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi MUI Jawa Timur, H. Miftah Jauhari, S.E., menegaskan bahwa pengelolaan dana umat tidak cukup hanya dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tata kelola profesional agar dana yang terkumpul dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

"Komisi PDUF hadir untuk menjadi penghubung dan penggerak sinergi berbagai elemen umat. Melalui pengelolaan dana ZISWAF dan CSR yang amanah, transparan, dan produktif, kami ingin mendorong lahirnya program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi umat secara berkelanjutan," ujar Gus Miftah.

Dalam forum tersebut, masing-masing bidang memaparkan program unggulan yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan. Salah satu fokus utama adalah membangun sistem pengelolaan dana umat yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Melalui Bidang Management Advisor, PDUF MUI Jatim menargetkan terciptanya tata kelola organisasi yang dapat menjadi model pengelolaan filantropi Islam di Jawa Timur. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

Sementara itu, Bidang Kemitraan Lembaga Filantropi akan memperkuat sinergi antar-lembaga filantropi Islam. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai potensi dana umat sehingga menghasilkan program yang lebih efektif dan memiliki dampak sosial yang lebih besar.

Di sisi lain, Bidang Corporate Relations akan memperluas kerja sama dengan dunia usaha melalui program CSR berbasis syariah. Kemitraan ini diarahkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

Transformasi digital juga menjadi perhatian serius dalam penyusunan program kerja PDUF. Bidang Media Komunikasi diberi mandat untuk memperkuat publikasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital.

Baca juga: Model Baru Pengelolaan Dana Umat di Jatim, MUI Ajak Kolaborasi Kemenag dan FOZ Salurkan 2.026 Paket Sembako

Wakil Ketua Bidang Media PDUF MUI Jawa Timur, Arif Ardliyanto, S.Sos.I, M.I.Kom, menjelaskan bahwa pengembangan media digital menjadi kebutuhan penting agar pesan-pesan keumatan dapat tersampaikan secara efektif kepada generasi saat ini.

"Pengembangan media digital dan konten multiplatform menjadi fokus utama agar pesan-pesan keumatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, cepat, dan efektif," kata Arif Ardliyanto.

Selain memperkuat komunikasi publik, PDUF juga menyiapkan langkah strategis dalam bidang riset dan pengembangan usaha. Wakil Ketua Bidang Riset dan Bisnis, Mochamad Badowi, SM., MBA., CMA, menilai organisasi filantropi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memiliki basis ekonomi yang kuat.

"Langkah ini diharapkan menjadi salah satu sumber penguatan kemandirian ekonomi umat di masa mendatang," ujarnya.

Menurutnya, berbagai kajian strategis mengenai pengembangan dana umat akan menjadi dasar dalam membangun unit-unit usaha berbasis syariah yang profesional dan berkelanjutan.

Baca juga: Bangkitkan Harapan di 2026, MUI Jawa Timur Turun Langsung Bantu Anak Kurang Beruntung

Dengan sinergi seluruh bidang, Komisi PDUF MUI Jawa Timur menargetkan terbentuknya ekosistem filantropi Islam yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dana, tetapi juga mampu mendorong lahirnya program-program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Kami ingin membangun ekosistem filantropi Islam yang modern, profesional, dan berdampak. Bukan hanya menghimpun dana umat, tetapi bagaimana dana tersebut mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang menciptakan kemandirian, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat ekonomi umat berbasis syariah," tegasnya.

Melalui konsolidasi program kerja ini, Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi MUI Jawa Timur optimistis dapat memperkuat perannya sebagai motor penggerak filantropi Islam di Jawa Timur sekaligus menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi umat selama periode 2025–2030.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru