MADIUN (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026). Dalam rapat tersebut, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi salah satu sorotan utama.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Mujono menilai secara umum pengelolaan APBD Tahun 2025 telah berjalan cukup baik. Penilaian itu, menurutnya, tercermin dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Secara umum tata kelola APBD Tahun 2025 sudah cukup baik. Itu terbukti dengan diperolehnya opini WTP,” ujar Mujono usai mengikuti rapat paripurna.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa besarnya Silpa tetap akan menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, seluruh fraksi akan mencermati dan meminta penjelasan secara rinci terkait faktor-faktor yang menyebabkan masih tingginya sisa anggaran tersebut.
“Silpa yang mencapai Rp210 miliar ini nanti akan dipertanyakan oleh masing-masing fraksi. Kami ingin mengetahui secara detail penyebabnya agar dapat menjadi bahan evaluasi ke depan,” tambahnya.
Lebih jauh, Mujono juga menambahkan bahwa pembahasan LPJ APBD tidak hanya berfokus pada capaian administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta tingkat penyerapan anggaran oleh perangkat daerah.
Baca juga: Bahana Bersahaja 2026 Hadir di Desa Bodag, Pemkab Madiun Dekatkan Pelayanan hingga Lereng Wilis
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa tingginya Silpa pada APBD 2025 sebagian besar disebabkan oleh sejumlah proyek pembangunan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran, terutama pada sektor infrastruktur.
Menurut Hari, keterbatasan waktu pelaksanaan membuat beberapa kegiatan tidak memungkinkan untuk dipaksakan selesai dalam tahun berjalan. Karena itu, anggaran yang belum terserap dimasukkan ke dalam Silpa dan akan digunakan kembali untuk melanjutkan pekerjaan pada tahun berikutnya.
“Karena waktunya tidak mencukupi, maka anggaran itu kita jadikan Silpa. Daripada dipaksakan dan tidak selesai, lebih baik dialihkan untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya,” jelas Hari.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memilih langkah tersebut demi menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak hanya ingin benar secara substansi, tetapi juga benar secara administrasi dan aturan. Maka lebih baik ditunda dan dimasukkan ke dalam Silpa,” tandasnya. Yw/adv
Editor : Redaksi