Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba dan Beragam Kejahatan, Kapolda: Komitmen Kami

realita.co
Konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/6/2026).

JAKARTA (Realita)- Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan pengungkapan kasus narkoba, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya melindungi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Berkas RS dan TT Rampung, Polda Metro Jaya Tahap II ke Kejati DKI Jakarta  

“Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Asep

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya memaparkan sejumlah pengungkapan perkara. Mulai dari judi online, pornografi, TPPU, perjudian darat berkedok permainan, hingga capaian kasus narkotika dan obat keras berbahaya periode Januari–Juni 2026.

Asep menyebut pemberantasan judi online menjadi bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi. 

 

Polda Metro Jaya juga terus memperkuat transformasi operasional Polri yang Presisi melalui program Jaga Jakarta, yaitu Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

5.196 Tersangka Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

Untuk kasus narkotika dan obat keras berbahaya, selama Januari hingga Juni 2026 Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka.

Baca juga: PMJ Naik Status Polda Tipe A Plus, Poengky Indarti: Memang Pantas dengan Wilayah Kamtibmas yang Rumit

Rinciannya, 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

 

Terhadap pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menangkap ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya mencapai 17,45 ton. Kapolda juga menyebut dalam pengungkapan tersebut diperkirakan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Baca juga: Ini Dia Perkembangan Kasus Insiden Argo Bromo Anggrek vs KRL yang Ditangani PMJ

Asep menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. 

“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor jika mengetahui aktivitas tindak pidana di sekitarnya.

“Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana,” pungkasnya.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru