LPPK Minta Kejari Lamongan Tetap Usut Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah Rp7,7 Miliar di Unisla

realita.co

LAMONGAN – Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan, M. Afif Muhammad, membantah kabar yang menyebut dirinya telah mencabut laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Islam Lamongan (Unisla).

Afif menegaskan bahwa dirinya bersama pelapor lainnya, Febri, tidak pernah mengajukan surat pencabutan laporan kepada Kejaksaan Negeri Lamongan. Karena itu, ia meminta Korps Adhyaksa tetap melanjutkan penyelidikan dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah senilai sekitar Rp7,7 miliar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Nandon di Kejaksaan Dua Tahun Lebih, Laporan Penjualan TN di Weru Lamongan Dipertanyakan

"Kami tegaskan laporan tersebut tidak pernah dicabut. Saya dan Mas Febri tidak pernah mencabut laporan itu. Kami justru meminta Kejaksaan Negeri Lamongan menindaklanjuti laporan secara profesional, transparan, dan objektif," ujar Afif, Jumat (10/7/2026).

Menurut Afif, laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memanggil seluruh pihak yang mengetahui mekanisme pengelolaan dana KIP Kuliah agar diperoleh fakta secara utuh.

Afif menilai pengembalian dana yang telah dilakukan pihak Unisla tidak menghapus dugaan tindak pidana. Menurutnya, rekomendasi hasil audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menemukan adanya penyimpangan.

"Hasil audit Itjen Kemdiktisaintek pada 9 Februari 2023 sudah jelas menemukan pelanggaran. Pengembalian dana tidak menghilangkan unsur pidananya, apalagi hasil audit itu terbit setelah saya melaporkan perkara ini ke Kejari Lamongan, Kejati Jawa Timur, dan KPK," tegasnya.

Afif berharap proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Erfan Nurcahyo, pada Kamis (9/7/2026), menyatakan berdasarkan berkas tahun 2024 terdapat keterangan bahwa laporan dugaan penyelewengan dana KIP Kuliah Unisla telah dicabut oleh pelapor.

"Setelah kami telusuri berdasarkan berkas tahun 2024, di situ pelapor menyampaikan bahwa laporannya telah dicabut," ujar Erfan.

Baca juga: Kejari Lamongan Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran Senilai Rp 50 Miliar

Meski demikian, Erfan mengatakan Kejari Lamongan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unisla, Winarto Eka Wahyudi, menyatakan seluruh dana yang menjadi rekomendasi hasil audit Itjen Kemdiktisaintek telah dikembalikan pada 2023.

"Sudah kami kembalikan semua. Laporan pengembalian dana juga sudah kami kirim ke Itjen, LLDIKTI, Polda, Polres, dan Kejati pada tahun 2023," katanya.

Menurut Winarto, pengembalian dilakukan baik ke kas negara maupun langsung kepada mahasiswa yang berhak menerima bantuan.

"Dikembalikan ke kas negara dan ke mahasiswa langsung," ujarnya.

Baca juga: Tim Inteljen Kejari Lamongan Cek Fisik Ruas Jalan Beton Mantup - Ayamalas

Ia menambahkan, Unisla masih memperoleh kuota KIP Kuliah dari pemerintah sehingga, menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan.

"Kalau persoalan ini belum selesai, tidak mungkin Unisla masih mendapatkan kuota KIP Kuliah dari kementerian," tandasnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah Unisla mencuat setelah hasil audit Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Pihak Unisla menyatakan seluruh rekomendasi hasil audit telah dilaksanakan dan pengembalian dana telah diselesaikan sejak 2023.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru