Kapolri dan Jaksa Agung Tegaskan Polri-Kejagung Solid, Tidak Ada Perpecahan

realita.co
Jaksa Agung, Burhanudin bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat gelar konferensi pers usai pertemuan di Gedung Bundar. Foto: Hrd

JAKARTA (Realita)- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas menyatakan hubungan kedua institusi tetap solid dan tidak mengalami perpecahan.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada, Senin, 13 Juli 2026.

Baca juga: Beredar Surat Instruksi Kejagung, Buntut Sorotan Publik Terhadap Penegakan Hukum yang Menyeret Pejabat Negara

Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan kedua lembaga itu, Kapolri memastikan sinergi antara Polri dan Kejaksaan terus terjalin dengan baik. 

“Kami sepakat menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah antara dua institusi ini,” kata Jenderal Sigit.

Ia menegaskan sinergi tersebut akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah itu dinilai penting untuk mengawal berbagai program pemerintah agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Soliditas dan sinergitas harus terus diperkuat karena masih banyak agenda pemerintah yang perlu dikawal bersama demi kepentingan masyarakat,” kata Sigit.

Baca juga: Harta Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp12 Miliar dalam 3 Tahun, Kini Rp18,2 Miliar

Di waktu yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kerja sama antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru. Menurutnya, sinergi kedua institusi telah terbangun sejak lama dan merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

“Sinergi kami sudah berlangsung sejak lama. Hari ini hanya menunjukkan kepada publik bahwa hubungan itu memang berjalan baik,” ucap Burhanuddin.

Ia menambahkan, Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama dalam penegakan hukum, yakni menghadirkan rasa aman dan rasa keadilan bagi masyarakat. Karena itu, kedua institusi akan terus menjaga koordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen Polri Tersangka Korupsi MBG, Kortastipidkor Geledah Rumah Sentul Temukan Emas dan Uang Rp476 M

“Kami memiliki tujuan yang sama untuk memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat. Karena itu, kami tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Penegasan soliditas Polri dan Kejagung ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah penanganan perkara besar yang melibatkan kedua institusi.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru