SAMPANG (Realita)— Proyek irigasi di Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, JawaTimur diduga tidak sesuai rencana pembuatan bangunan beserta rincian lengkapnya yang mencakup aturan, syarat-syarat, dan gambar kerja (Bestek) spesifikasi teknis BBWS.
Program P3TGAI senilai ratusan juta rupiah itu dikelola Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Sapu Jagat.
Baca juga: Soal Eksekusi Rumah, Ratna Ningsih Listyowati: Keputusan PN Sampang Terkesan Memaksakan
Pantauan wartawan pada Jumat (24/7) menemukan pasangan batu tertata rapi namun tanpa perekat semen atau mortar.
Selain itu, kedalaman galian dan dimensi bangunan dinilai tidak memenuhi standar yang ditentukan BBWS.
Baca juga: Aktivis Tuding Klarifikasi Kepala Sekolah SMKN II Sampang Tak Tepat Sasaran
Kondisi itu diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan pihak berwenang.
Sementara itu, pihak pelaksanaan proyek Fathur Rahman mengakui bahwa pekerjaannya mendapatkan subkontar dari pihak kedua.
Baca juga: Ini Tanggapan Kasek SMKN II Kabupaten Sampang
Saat disinggung terkait kualitas pekerjaan, dia irit bicara.
" Hanya kali pertama mendapatkan proyek tersebut," kata Fathur Rahman siingkat saat ditemui Selasa (28/7/2016).gan
Editor : Redaksi