BANDUNG (Realita)- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi` naik pitam. Usai video dugaan pungutan liar (pungli) oknum Dishub Kota Bekasi terhadap sopir truk viral, Dedi langsung minta pelaku diberhentikan secara tidak hormat.
Dedi menyampaikan kekecewaannya lewat akun Instagram @dedimulyadi71.
Baca juga: Hidupkan Siskamling Tekan Begal, Jambret dan Perampokan, Gubernur Jabar: Ada Hadiah?
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan dugaan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Jum'at (31/7/2026).
Politisi Partai Gerindra ini, mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Permintaannya sangat tegas, pecat tanpa pandang bulu.
"Apakah dia ASN, P3K atau P3K paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," kata Dedi.
Dugaan pungli itu terjadi di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.
Dalam video yang viral disebuah platform media sosial, seorang pria mendatangi petugas Dishub dan berteriak:
"Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta"
"Yang minta Rp1,7 siapa?"
"STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK," kata pria dalam video tersebut.
Video itu langsung memicu kemarahan publik dan beragam komentar dari warganet.
Dedi berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia mengingatkan seluruh aparatur bertugas melayani masyarakat.
Baca juga: Gratis untuk Anak Miskin, Dedi Mulyadi Jamin Sekolah Swasta Bagi Warga Tak Lolos SPMB
"Semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat," ucap Dedi.
Usai video viral tersebut, pantauan Realita.co di lokasi dimana dugaan pungli tersebut terjadi, Pos Dishub terlihat kosong.
Kasus ini kini jadi perhatian Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar. Sanksi tegas menanti jika bukti pungli terbukti.(Lis)
Editor : Redaksi