Usai Aksi Bersih Lingkungan, Bendera Partai Demokrat Masih Terpasang di Sejumlah Jalan di Kota Madiun

realita.co
Sejumlah bendera Partai Demokrat masih terpasang di salah satu ruas jalan Kota Madiun, Selasa (11/8/2026).

MADIUN (Realita) - Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun dalam rangka memperingati HUT ke-25 justru menyisakan pemandangan berbeda.

Lebih dari sepekan setelah kegiatan digelar, sejumlah bendera Partai Demokrat masih terpasang di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Madiun.

Baca juga: Niat Mundjidah Maju Pilbup Jombang 2024 Kian Terang, Setelah Kantongi Surat Tugas Demokrat

Padahal, peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat yang digelar pada Kamis (31/7/2026) mengusung semangat kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Madiun menggelar aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan itu disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan serta upaya menjaga lingkungan di Kota Madiun.

Namun, hingga Selasa (11/8/2026), sejumlah atribut partai berupa bendera Demokrat yang sebelumnya dipasang untuk memeriahkan kegiatan tersebut masih terlihat di sejumlah lokasi.

Keberadaan atribut yang belum dicopot itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai ketentuan pemasangan atribut partai di ruang publik, termasuk masa berlaku izin serta kewajiban pihak pemasang untuk mencopot dan membersihkannya setelah kegiatan berakhir.

Baca juga: Ini Parpol Closing Pendaftaran Bacawali-Bacawawali Madiun

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Madiun, Yanu Budhilarto, saat dikonfirmasi mengenai masih terpasangnya bendera Demokrat tersebut mengaku belum dapat memberikan penjelasan mengenai ketentuan maupun batas waktu pemasangannya.

“Kurang tahu, Pak. Kulo mboten saget menjawab. Coba tak tanyakan pimpinan nggih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Dengan demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian apakah bendera-bendera tersebut masih berada dalam masa izin pemasangan atau telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Partai Demokrat dan PAN Berkoalisi dalam Pencalonan Kepala Daerah Cilegon

Satpol PP Kota Madiun juga belum memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan apabila nantinya atribut tersebut diketahui telah melewati masa izin pemasangan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran kegiatan HUT ke-25 Partai Demokrat sendiri mengedepankan pesan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Karena itu, keberadaan atribut yang masih terpasang setelah kegiatan berakhir turut menjadi bagian yang perlu diperhatikan, terutama terkait penataan ruang publik dan kebersihan lingkungan.

Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan dari pihak Partai Demokrat Kota Madiun mengenai alasan sejumlah bendera tersebut masih terpasang serta apakah pemasangannya masih mengantongi izin yang berlaku.yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru