BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Pelaksanaan Program Jamsostek Pada OPD Sampang

realita.co
Kepala BPJAMSOSTEK Madura dan Sekdakab Sampang bersama penerima manfaat program JKM, kartu peserta baru, dan BSU, di acara Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada para Pimpinan OPD se-Kabupaten Sampang, Selasa (19/10/2021).

SAMPANG (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura menggelar sosialisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang, Selasa (19/10/2021). 

Kegiatan dengan protokol kesehatan ketat ini dihadiri sekaligus dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan. Selain Sekda, hadir pula Asisten I, II, III, dan Kabag Kesra Kabupaten Sampang, serta diikuti seluruh Pimpinan OPD se-Kabupaten Sampang.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Sebelum dibuka oleh Sekda Sampang, kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari. Vinca menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten ini.

Ia mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang oleh BPJS Ketenagakerjaan Madura selain didasari dengan undang-undang juga telah diperkuat dengan Peraturan Bupati Sampang.

Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan Pemerintah Kabupaten Sampang selama ini telah berjalan dengan baik. Ribuan pegawai Non ASN di Kabupaten Sampang sudah tercover perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kendati masih ada OPD yang belum mendaftarkan pekerja Non ASN di lingkungannya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Adanya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga telah direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dengan dibuatkannya SK Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Sampang.

"Kegiatan hari ini merupakan kegiatan pertama terkait program kerja Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Sampang," kata Vinca.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

"Kami berharap setelah sosialisasi ini kami akan mensosialisasikan kembali program BPJS Ketenagakerjaan ke masing-masing OPD di Kabupaten Sampang utamanya yang belum mendaftarkan Pegawai Non ASN-nya, dengan harapan segera memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka," lanjutnya.

Ditambahkan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mensejahterakan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia sangat berharap sinergi antara pihaknya dengan Pemkab Sampang terus ditingkatkan. "Kami siap bersinergi dengan OPD untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," tandas Vinca.

Sekda Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan, dalam sambutannya meminta pada seluruh Pimpinan OPD untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di lingkungan masing-masing, di samping ikut mendorong pelaku usaha maupun tenaga kerja di wilayahnya supaya daftar BPJS Ketenagakerjaan.

"Tugas kita terkait program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini adalah mendorong tenaga kerja segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaannya. Daftar BPJS Ketenagakerjaan ini wajib berdasarkan undang-undang. Dan ini untuk melindungi pekerja dari resiko kerja," ujar Yuliadi. 

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Dia menambahkan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini iurannya cukup terjangkau, tapi manfaatnya cukup besar. "Program Jaminan Kematian misalnya, jika pekerja meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan sebesar Rp 42 juta. Tapi kalau tidak daftar, mencarikan sumbangan buat keluarga yang ditinggalkan paling cuma dapat Rp 50 ribu," selorohnya.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Madura juga menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) atas nama Almarhumah Miskuriyah, pegawai Non ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang. Manfaat program sebesar Rp 42 juta ini secara simbolis diserahkan Sekda Yuliadi dengan didampingi Vinca kepada ahli waris almarhumah.

Selain itu dilakukan pula penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada 2 peserta baru, Amilia Anggraini dan Cholif Muslim. Dan yang terakhir penyerahan manfaat tambahan kepesertaan BPJAMSOSTEK berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada 3 pekerja PDAM Trunojoyo Sampang, yakni Sri Purnomo, Achmad Fauzan, dan M Teguh Prawira H, masing-masing Rp 1 juta.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru