KPK Fokus Usut Korupsi di Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor

realita.co
Kondisi terkini saat KPK menggeledah Kantor BKPSDM. Foto:wir

JAKARTA (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (27/8/2026). 

Ada dua instansi yang di geledah tim KPK yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga: KPK Geledah Kepala Kanim Jaksel, 8500 USG Ditemukan!

Penyidik Lembaga Anti Rasuah melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, (27/8).

Dari penggeledahan di dua kantor Pemkab Bogor tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.

"Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," terang Budi.

Selanjutnya penyidik akan menelaah barang bukti yang telah disita.

Baca juga: KPK Bongkar Suap dan Gratifikasi Dinas PUPR Lombok Barat! 20 Orang Diamankan, Rp.9,06 Miliar Disita

Sebelumnya beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK meluruskan dan menyatakan tidak ada OTT.

Namun pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan itu kemudian naik ke tahap penyidikan dengan penerbitan sprindik umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bupati Langkat Syah Afandin Diduga Korupsi Seragam SD

Selain itu, KPK juga tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru