JAKARTA- Sekjen Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik menyebut anggota yang memviralkan video pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya potensi percepatan Pemilu 2029, telah disanksi.
Namun, Freddy enggan menjelaskan sanksi seperti apa yang dijatuhkan kepada anggota Projo tersebut.
Baca juga: Ada Upaya Makar, Pakar: Tangkap Budi Arie!
"Secara organisasi, kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Projo Klaim Ditunjukkan Langsung Ijazah Jokowi
Lalu, Freddy menjelaskan terkait aturan perekaman saat forum tersebut.tri
Editor : Redaksi