JAKARTA- Sekjen Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik menyebut anggota yang memviralkan video pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya potensi percepatan Pemilu 2029, telah disanksi.
Namun, Freddy enggan menjelaskan sanksi seperti apa yang dijatuhkan kepada anggota Projo tersebut.
Baca juga: Budi Arie Curiga Ada yang Adu Domba Jokowi dan Prabowo
"Secara organisasi, kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: GCP Kecam Budi Arie: Pernyataan "Insting Lebih Cepat dari 2029" Tidak Etis: Kami Siap Pasang Badan
Lalu, Freddy menjelaskan terkait aturan perekaman saat forum tersebut.tri
Editor : Redaksi