Oegroseno: Seandainya Saya Masih Aktif, Saya Panggil Jokowi

realita.co
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Jokowi (kanan).

JAKARTA (Realita)- Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno memang melontarkan pernyataan tersebut karena merasa geram dengan polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang tidak kunjung selesai dan terus menjadi perdebatan di ruang publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada awal Agustus 2026, Oegroseno menegaskan bahwa seandainya ia masih menjadi anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ia akan langsung memanggil Jokowi untuk menyerahkan dokumen ijazah aslinya secara resmi demi menuntaskan masalah ini.

Baca juga: Penobatan Jokowi Jadi “Raja Timur” Terus Dibanjiri Penolakan, Mulai Tokoh Adat hingga Imam Katolik

Oegroseno menyatakan bahwa jika dirinya masih menjabat, ia akan meminta Jokowi menyerahkan dokumen aslinya ke Polda Metro Jaya, mengingat dokumen tersebut menjadi objek dari laporan yang masuk.

Baca juga: Diminta Hadir ke Persidangan dan Bawa Ijazah, Jokowi malah Datangkan 15 Orang yang Diklaim Teman Kuliah

Menurutnya, jika Jokowi bersedia menunjukkan dokumen asli tersebut kepada kepolisian untuk diperiksa, difotokopi, dan dilegalisasi secara resmi, maka persoalan tuduhan ijazah palsu ini sebenarnya bisa selesai dengan sangat sederhana.

Oegroseno menilai pembuktian terbuka sangat krusial karena isu ini telah menjadi sorotan meluas, bahkan menurutnya ikut dipantau oleh dunia internasional. Oleh karena itu, demi menjaga nama baik Indonesia, ijazah tersebut sebaiknya diproses secara transparan.

Baca juga: Sudah Bisa Ditebak, Jokowi Tak Hadiri Sidang Perkara Ijazah Palsu

Karena statusnya kini sudah pensiun (purnawirawan), Oegroseno Fajar.co.id mengaku ruang geraknya terbatas dan ia hanya bisa sebatas memberikan edukasi mengenai prosedur penegakan hukum yang ideal kepada publik.ju

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru