Wiwiek Hargono: Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMKM Bekasi Naik Kelas Hadapi Wajib Halal Oktober 2026

realita.co

BEKASI (Realita)- Ketua Dekranasda Kota Bekasi Wiwiek Hargono menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 dengan tema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”, Selasa (1/9/2026).

Webinar daring via Zoom ini bertujuan memberi pemahaman dan strategi kepada pelaku usaha menghadapi penerapan Wajib Halal Oktober 2026.

Baca juga: Kepala BKN Prof. Zudan Senam Bersama ASN Pemkot Bekasi: Syukuri Jadi ASN

Dalam sambutannya, Wiwiek menegaskan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban. Lebih dari itu, sertifikasi adalah langkah membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, memperkuat tata kelola, dan membuka peluang pasar lebih luas.

“Ketika kita berbicara tentang Wajib Halal Oktober 2026, pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan, dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujar Wiwiek.

Wiwiek mendorong UMKM mulai mempersiapkan diri sejak dini. Persiapan meliputi legalitas usaha, bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga administrasi.

Ia menilai pelaku UMKM perlu edukasi, pendampingan, dan fasilitasi. Sebab banyak pelaku UMKM merangkap peran sebagai produsen, bendahara, marketer, hingga admin.

“Para pelaku usaha tidak cukup hanya diberikan informasi mengenai kewajiban halal, tetapi juga perlu mendapatkan edukasi, pendampingan dan fasilitasi agar dapat memenuhi ketentuan dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Bekasi Bagikan Skema Kolaborasi OPD, Integrasi UMKM dan Kawasan Olahraga Multifungsi

Wiwiek juga menekankan pentingnya literasi halal. Pemahaman halal mencakup seluruh rantai: bahan, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga penyajian.

Sertifikasi halal harus jadi momentum meningkatkan profesionalitas. Dengan bahan baku tertib, proses bersih, dan pencatatan rapi, UMKM diharapkan punya daya saing lebih kuat.

“Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar, dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut,” ungkap Wiwiek.

Baca juga: Tri Adhianto Kukuhkan FKUB 2026-2031, Targetkan Bekasi Naik Peringkat Kota Toleransi

Ia mengajak pelaku usaha tidak memandang Wajib Halal sebagai beban. Justru ini momentum UMKM maju dan naik kelas.

Penguatan ekosistem halal juga butuh kolaborasi Pemerintah, BPJPH, lembaga pendamping, perguruan tinggi, komunitas, hingga pelaku UMKM.

“Kita membutuhkan kolaborasi. Kolaborasi yang pada akhirnya menghasilkan UMKM yang lebih siap, produk yang lebih berkualitas, konsumen yang lebih terlindungi, dan ekonomi daerah yang semakin kuat,” tegasnya. (Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru