JAKARTA (Realita)- Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekjen Taufik Hidayat resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri itu diterima Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais.
Baca juga: Menuju Pemilu 2029! Heikal Safar: Partai Ummat Target Menang Secara Terhormat, Tanpa Menjatuhkan
Ridho membenarkan mundurnya. Ia menyebut keputusan itu sebagai bagian dari "tour of duty" biasa dalam organisasi modern.
“Iya benar Mas. Ini tour of duty biasa. Dalam organisasi yang modern, kalau pelari didepan mulai 'ngos-ngosan', ya disambut estafet pelari selanjutnya, sehingga tim tetap mencapai garis finis,” kata Ridho saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
ANSUFRI SAMBO DAN MUHAMMAD SADIQ JADI PLT
Dalam keputusan Majelis Syura, Ansufri ID Sambo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Sementara Muhammad Sadiq ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Ummat.
Ansufri sebelumnya menjabat Sekretaris Majelis Syura. Penunjukan dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, kelancaran administrasi, dan menjaga ritme kerja organisasi di tingkat pusat.
Keputusan menerima pengunduran diri Ridho dan Taufik ditetapkan dalam Musyawarah Majelis Syura ke-8, pada Rabu (26/8).
Baca juga: Partai Ummat Tancap Gas Memenangkan Pasangan YES - Dirham di Pilkada Lamongan
Dalam pernyataan resmi bertanda tangan Amien Rais, Majelis Syura menyatakan menghormati keputusan tersebut.
"Majelis Syura menghormati keputusan tersebut dan menyatakan menerima pengunduran diri yang dimaksud," demikian pernyataan tersebut.
Majelis Syura menyebut pergantian ini sebagai bagian dari penyegaran struktural dan perputaran roda organisasi.
"Langkah ini diambil secara kolektif untuk memastikan gerak partai menjadi lebih dinamis dan responsif," tulis Majelis Syura.
Baca juga: Partai Ummat Rekomendasi Pasangan YES - Dirham di Pilkada Lamongan
Meski mundur, Ridho menegaskan tetap aktif di Partai Ummat sebagai Anggota Majelis Syura.
Ia juga kembali fokus ke dunia pendidikan.
"Saya sekarang kembali ke kampus Politeknik Artificial Intelligence BMD, ke habitat asli,” kata dia.
Selanjutnya, kepengurusan Plt ditugaskan melakukan konsolidasi organisasi secara nasional.
Mereka juga diminta mempersiapkan pendaftaran perubahan administratif kepengurusan transisi kepada Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan resmi.(Ang)
Editor : Redaksi