Kepala SPPG Srampat 2 Klarifikasi Keluhan Petani soal Dugaan Limbah, Bantah Padi Mati

realita.co
SPPG Srampat 2. Foto: Yusuf

LAMONGAN (Realita) — Keluhan petani terkait dugaan aliran air limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Srampat 2, Dusun Srampat, Desa Klagen, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, mendapat tanggapan dari pihak pengelola.

Kepala SPPG Srampat 2, Haikal Al-Fharisi, mengakui adanya rembesan air dari area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sempat mengarah ke sekitar lahan persawahan warga. Namun, ia membantah bahwa rembesan tersebut menyebabkan tanaman padi milik petani mati.

Baca juga: Pengelola SPPG dan Yayasan Darussalam Lamongan Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Bau Limbah

Sebelumnya, seorang petani yang memiliki lahan tidak jauh dari lokasi SPPG mengeluhkan adanya aliran air yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG. Air tersebut disebut merembes hingga mendekati area persawahan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi tanaman padi.

Keluhan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan lingkungan pertanian. Bagi petani, kualitas air yang masuk ke lahan merupakan faktor penting dalam menjaga pertumbuhan tanaman. Karena itu, munculnya dugaan aliran air dari fasilitas pengolahan limbah SPPG dinilai perlu mendapat penjelasan dan penanganan.

Petani juga mengaitkan kondisi tanaman padi pada musim tanam sebelumnya dengan keberadaan aliran air yang diduga berasal dari IPAL SPPG. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab-akibat tanpa pemeriksaan atau pengujian lebih lanjut terhadap kualitas air dan kondisi tanaman.

Menanggapi hal itu, Haikal menegaskan bahwa pihak SPPG telah mengetahui adanya rembesan tersebut dan telah melakukan penanganan.

"Tanaman padi itu tidak mati, dan aliran air limbah yang mengaliri sawah itu hanya rembesan saja yang berasal dari IPAL. Untuk sekarang sudah tidak ada rembesan lagi," ujar Haikal, Kamis (3/9/2026).

Menurut Haikal, kondisi yang terjadi bukan merupakan aliran limbah yang sengaja dibuang ke area persawahan, melainkan rembesan dari sistem IPAL. Ia memastikan kondisi tersebut saat ini sudah ditangani dan tidak lagi terjadi.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena keberadaan IPAL merupakan bagian dari sistem pengelolaan air buangan dari aktivitas dapur SPPG. Dengan operasional dapur yang berlangsung setiap hari, sistem pengolahan limbah harus dipastikan berfungsi dengan baik agar air buangan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga: Kurangnya Pemahaman Standarisasi Pengolahan Limbah di Dapur SPPG, Satgas MBG Lamongan Dipertanyakan

Haikal mengatakan pihak pengelola terus memperhatikan kondisi IPAL dan berupaya memastikan tidak terjadi lagi rembesan yang dapat mengarah ke lahan pertanian warga.

"Untuk sekarang sudah tidak ada rembesan lagi," tegasnya.

Meski demikian, persoalan tersebut tetap menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka, terutama mengenai kualitas air yang sempat merembes dan apakah air tersebut memenuhi standar pengelolaan limbah sebelum berada di lingkungan sekitar.
Sebab, pernyataan bahwa tanaman padi tidak mati belum dengan sendirinya menjawab apakah rembesan tersebut aman bagi lingkungan. Untuk memastikan dampaknya, diperlukan pemeriksaan yang dapat mengukur kondisi atau kualitas air serta, apabila diperlukan, melihat kondisi tanah dan tanaman di sekitar lokasi.

Di sisi lain, pihak SPPG menyatakan terbuka terhadap keluhan masyarakat. Haikal berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pengelola SPPG dan petani.

Ia menyatakan komunikasi dengan warga tetap diperlukan untuk memastikan setiap persoalan lingkungan di sekitar SPPG dapat segera diketahui dan ditangani.

Baca juga: Kejagung Akui Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data SPPG

Keluhan petani sebelumnya muncul setelah ditemukan aliran air di sekitar persawahan yang lokasinya tidak jauh dari SPPG Srampat 2. Warga kemudian menduga air tersebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan limbah dapur.

Kini, pihak SPPG menyatakan rembesan tersebut sudah tidak terjadi. Namun, untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, pengawasan terhadap sistem IPAL tetap menjadi hal penting.
Terlebih, keberadaan SPPG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan demikian, persoalan tersebut tidak cukup hanya berhenti pada klaim bahwa "tanaman padi tidak mati". Kepastian mengenai keamanan air dan efektivitas sistem IPAL tetap menjadi bagian penting yang perlu dipastikan agar tidak menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru