JEMBER (Realita) - Polisi mulai mendalami dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 5468129, Dusun Keting, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memeriksa advokat Mohammad Husni Thamrin sebagai saksi pelapor.
Thamrin memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Sektor Jombang, Kamis (3/9/2026). Ia dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi yang sebelumnya disampaikannya kepada polisi.
Usai menjalani pemeriksaan, Thamrin mengatakan dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan kronologi kejadian dan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
"Sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik, semuanya sudah saya jawab. Kronologinya dan apa yang saya ketahui sudah saya sampaikan kepada penyelidik," kata Thamrin.
Menurut Thamrin, polisi sejauh ini telah memeriksa tiga orang sebagai saksi, termasuk dirinya. Ia juga memperoleh informasi bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Polisi sudah melakukan penyitaan, di antaranya jerigen. Sementara mobil yang waktu itu juga dipakai oleh terduga pelaku sampai sekarang belum dilakukan penyitaan," ujarnya.
Thamrin meminta polisi bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti lainnya. Terlebih, ia mengaku mendapat informasi bahwa kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut kini sudah tidak berada dalam penguasaan orang yang sebelumnya menggunakannya.
"Saya dapat informasi dari teman-teman di lapangan bahwa mobil itu sekarang tidak dalam penguasaan pelaku. Saya minta kepada penyelidik atau penyidik kepolisian supaya bergerak cepat," katanya.
Ia khawatir keterlambatan pengamanan barang bukti dapat menyulitkan proses penyelidikan. Thamrin juga meminta polisi memastikan pihak yang diduga terlibat tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, maupun melarikan diri.
Selain itu, Thamrin meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan aktivitas di SPBU tersebut.
"Yang lain saya meminta kepolisian juga memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya pengawas SPBU, pemilik SPBU, kemudian pihak Hiswana Migas dan Pertamina. Pihak-pihak ini sangat relevan dengan perkara yang sekarang sedang ditangani," tegasnya.
Berawal dari Dugaan Pengisian Pertalite
Kasus ini sebelumnya dilaporkan Thamrin ke SPKT Polsek Jombang pada Kamis (27/8/2026) malam. Laporan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi BBM bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal di SPBU 5468129.
Thamrin kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Ia mengaku melihat sebuah minibus warna kuning jenis Toyota Agya dengan nomor polisi L 1649 ZE yang diduga digunakan untuk mengisi Pertalite.
Menurut Thamrin, di dalam kendaraan tersebut terdapat sejumlah jeriken yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM.
Saat hendak dihentikan, pengemudi kendaraan yang disebut mengaku bernama Arif, warga Yosowilangun Lor, Lumajang, disebut langsung meninggalkan lokasi. Kendaraan tersebut kemudian dikejar hingga akhirnya berhasil diamankan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Thamrin menilai dugaan penyimpangan BBM bersubsidi harus diusut secara menyeluruh karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penggunaan uang negara.
Ia meminta penyidik tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut.
"Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara. Tindakan ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara," kata Thamrin.
Ia berharap penyidik dapat mengungkap perkara tersebut dari tingkat lapangan hingga pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan BBM bersubsidi tersebut.
Menurut Imam, pemeriksaan akan terus dikembangkan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara, termasuk pengawas dan pemilik SPBU serta pihak Pertamina dan Hiswana Migas.
"Perkara penyimpangan BBM bersubsidi sekarang menjadi atensi pimpinan. Karena itu, penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur," ujar Imam.rdy
Editor : Redaksi