Kurangnya Pemahaman Standarisasi Pengolahan Limbah di Dapur SPPG, Satgas MBG Lamongan Dipertanyakan

Advertorial

LAMONGAN (Realita) — Warga Tumenggungbaru, Kabupaten Lamongan, mengeluhkan dugaan pencemaran saluran air yang diduga berasal dari limbah cair dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Limbah berwarna hitam pekat disertai bau menyengat disebut mengganggu aktivitas warga di sekitar KUD, Jalan Pahlawan.

“Bau busuknya parah, sampai bikin pusing kepala. Airnya hitam dan di bawahnya banyak endapan busa putih,” ujar Kaswan, warga Tumenggungbaru.

Keluhan warga tersebut kemudian menyebar melalui video berdurasi sekitar 23 detik yang beredar di WhatsApp. Dalam video itu terlihat air pada saluran irigasi berwarna hitam, dengan endapan putih menyerupai lemak sisa makanan serta sejumlah sampah plastik.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengelolaan limbah cair dari dapur SPPG belum berjalan secara optimal, meski fasilitas pengolahan limbah disebut telah tersedia.

Warga meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti, terutama dengan memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi sesuai standar sehingga operasional program pemenuhan gizi tidak berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Operasional program gizi jangan sampai mengorbankan lingkungan dan kesehatan kami,” ungkap salah seorang warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Tumenggungbaru, Jodi Andika Putra, menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Terima kasih informasinya. Akan kami evaluasi segera. Kami siap dikritik dan siap memperbaiki,” ujarnya.

Jodi juga memastikan kelengkapan fasilitas SPPG, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), telah tersedia. Namun, terkait kondisi saluran air yang dikeluhkan warga, pihaknya menyatakan akan melakukan tindak lanjut.

Bank jatim dalam

“IPAL dan kelengkapan SPPG sudah lengkap. Hal ini akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penerapan standar pengelolaan limbah pada dapur SPPG. Sebab, keberadaan IPAL semestinya tidak hanya sebatas memenuhi kelengkapan fasilitas, tetapi juga harus dipastikan berfungsi dalam mengolah limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap SPPG menjadi penting untuk memastikan limbah cair maupun limbah padat dikelola sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, Satgas MBG Lamongan yang disebut melakukan pengawasan terhadap 163 SPPG di wilayah Lamongan didorong turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah sistem pengolahan limbah di SPPG Tumenggungbaru telah berjalan sesuai standar dan memenuhi ketentuan lingkungan.

Jika fasilitas IPAL telah tersedia dan berfungsi sesuai standar, namun warga masih menemukan air berwarna hitam serta mencium bau menyengat, maka kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kekhawatiran maupun dugaan pencemaran di tengah masyarakat.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru